Pemilu 2024
Ahmed Zaki Iskandar Minta Pengamanan Pemilu di Kabupaten Tangerang Diberi Perhatian Khusus
Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang memiliki waktu yang berdekatan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Forkopimda untuk memberi perhatian khusus pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, pelaksanaan Pilkades memiliki waktu yang berdekatan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres yang ada di Kabupaten Tangerang yang akan membantu pelaksanaan dan pengamanan pilkada serentak di Kabupaten Tangerang," ujar Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (21/5/2023).
"Saya minta kepada Wakapolres dan seluruh pihak untuk tetap fokus dan waspada terhadap pelaksanaan pilkada nanti," imbuhnya.
Ahmed Zaki pun berharap, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lancar dan aman secara keseluruhan.
Baca juga: Tingkatkan Kembali Minat Baca Masyarakat, Pemkab Tangerang Gencarkan Perpusatakaan Keliling
Baca juga: PPDB Kabupaten Tangerang Dimulai Bulan Juni 2023 Mendatang, Begini Pelaksanaannya
Sebab, Pemkab Tangerang menilai telah berpengalaman melaksanakan pilkada serentak beberapa kali sebelumnya.
Terlebih, masih terdapat jeda waktu yang cukup antara Pilkades dengan untuk mpersiapkan dengan matang gelaran Pemilu dan Pilpres.
"Insya Allah pelaksanaan pilkada serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang akan berjalan lancar karena dilihat dari jumlah yang tidak terlalu banyak," kata dia.

"Dan juga sudah beberapa kali kita melakukan pilkada serentak dengan jumlah desa yang lebih banyak dan semuanya berjalan lancar," sambungnya.
Sementara itu Ketua DPMD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menuturkan, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan serentak pada 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pilkades tersebut akan terselenggara, usai masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Peringatkan Jajarannya Bijak dan Tidak Berlebihan Gunakan Media Sosial
Baca juga: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Gunduli Berandalan, Canangkan Deklasari Anti Gengster
"Pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Tangerang tersebar di 13 kecamatan dan pelaksanaannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Pelaksanaan pilkada ini akan dilaksanakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023," terangnya. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.