Pemilu 2024
Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu 2024, Ini Langkah yang Dilakukan KPAI dan Bawaslu RI
KPAI dan Bawaslu RI berkomitmen untuk melanjutkan kolaborasi, melakukan pengawasan yang intensif.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Agung Nugroho
3. Pengemasan dan distribusi materi literasi kepemiluan terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang Ramah Anak;
Baca juga: Antisipasi Kampanye Terselubung, Bawaslu RI Awasi Ketat Safari Politik Ganjar Pranowo
Baca juga: Bawaslu Tak Lihat Pelanggaran pada Aksi Bagi-bagi Uang di Masjid yang Dilakukan Politisi PDIP
4. Penyediaan layanan penanganan kasus pelibatan anak atau kegiatan lainnya yang mengakibatkan anak menjadi korban pelanggaran kampanye pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024;
5. Kegiatan pencegahan lain yang dipandang perlu dan disepakati Para Pihak.
Diketahui, Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara simbolis menandatangani MoU tersebut. (m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Larangan-pelibatan-anak-dalam-kegiatan-Pemilu-2024-mendatang.jpg)