Kriminal
AGH Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Berharap Kasusnya Diperiksa Rinci dan Menyeluruh
AGH mengajukan kasasi melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
AGH yang mengenakan hoodie putih telah mengajukan permohohan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis 3,5 tahun penjara diLembaga Penyelanggaraan Kesejahteraan Sosial.
Selain itu, Mangatta menuturkan akan mengajukan kasasi ini ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
Dia mengatakan, bakal mengirim memori banding yang sebelumnya sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Rencana kami akan menyampaikan pernyataan kasasi dulu di minggu depan. Baru kemudian memori bandingnya akan kami serahkan beberapa hari kemudian," ucap Mangatta.
Baca juga: Begini Tanggapan Pihak David Ozora Soal AGH Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan Terkait Pencabulan terhadap AGH, Polda Metro Janji Selidiki
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.