Kriminal

AGH Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Berharap Kasusnya Diperiksa Rinci dan Menyeluruh

AGH mengajukan kasasi melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
AGH yang mengenakan hoodie putih telah mengajukan permohohan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis 3,5 tahun penjara diLembaga Penyelanggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Selain itu, Mangatta menuturkan akan mengajukan kasasi ini ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.

Dia mengatakan, bakal mengirim memori banding yang sebelumnya sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Rencana kami akan menyampaikan pernyataan kasasi dulu di minggu depan. Baru kemudian memori bandingnya akan kami serahkan beberapa hari kemudian," ucap Mangatta. 

Baca juga: Begini Tanggapan Pihak David Ozora Soal AGH Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan Terkait Pencabulan terhadap AGH, Polda Metro Janji Selidiki

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved