Kriminal

Sidang Perdana Keluarga Shane Lukas Pakai Kaus Seragam dan Mario Dandy Satriyo Tanpa Keluarga

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Jakarta
Pendukung dan keluarga terdakwa Shane Lukas mengenakan seragam kaus putih bertuliskan 'Stay Strong', saat sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Kemudian, dakwaan Subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Selain itu, Shane Lukas  didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Serta dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.

Baca juga: Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dipenjara di Rutan Kelas 1 Cipinang hingga 20 Hari

Baca juga: Ada 21 Barang Bukti setelah Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dinyatakan Lengkap

Mario Dandy Satriyo saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Mario Dandy Satriyo saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Tribun Tangerang/Nurmahadi)

Hati luka

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, melakukan konfirmasi tentang video viral kliennya yang tampil cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya menganiayaa David Latumahina.

Video itu terekam saat berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Andreas Nahot Silitonga, kliennya cengegesan itu bukan lantaran ceria.

"Itu sebenarnya reaksi yang bisa dibilang wajar, juga bisa dibilang nggak wajar, tapi kalau menurut saya itu reaksi yang spontan ya."

"Tapi itu bukan keceriaan, melainkan pesan luka, itu sih yang bisa kami sampaikan," ucapnya.

Andreas Nahot mengatakan, ekspresi Mario Dandy Satriyo sebagai bentuk tertekan setelah perbuatannya tersebut berakibat fatal terhadap keluarganya.

"Karena dampak dari perbuatan dia, itu sudah nggak terukur lagi sekarang. Nggak terukur itu artinya sekarang bapaknya sudah jadi tersangka, bapaknya ditahan, semua aset nya difreeze," katanya.

Sementara itu, ayah korban penganiayaan,  Jonathan Latumahina tampak menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Jonathan Latumahina masuk ke ruang sidang utama dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.

Pria yang mengenakan kemeja hijau itu langsung memandangi Mario yang duduk di kursi pesakitan.

Tak lama berselang, Jonathan melontarkan kata-kata, "Penguasa Jakarta Selatan."

Tak hanya Jonathan,  banser pun turut menyindir Mario Dandy yang tengah duduk lesu di kursi terdakwa.

"Pengecut," cetus  anggota Banser.
 

 


 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved