Luhut Binsar VS Haris Azhar
Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Diwarnai Kericuhan, Haris Azhar Keluar Ruang Sidang
Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan diwarnai kericuhan di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
TRIBUNTANGERANG.COM - Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan diwarnai kericuhan di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Bahkan, beredar kabar tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk ke ruang sidang.
Luhut Binsar Panjaitan juga hadir menjadi saksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya itu.
Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Datang ke Pengadilan, Hadiri Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Selain itu, sejumlah jurnalis juga dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Beberapa kuasa hukum dan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tampak marah kepada petugas karena mereka dilarang masuk.
Tampak ada pembatasan di depan pintu ruang sidang siapa saja yang diperbolehkan masuk menyaksikan jalannya sidang.
Haris Azhar tampak sempat keluar dari ruang sidang menjemput beberapa tim kuasa hukum.
Namun sebagian besar tim kuasa hukum tertahan di depan pintu ruang sidang.
"Haris Azhar keluar saja, kita tidak boleh masuk ke ruang sidang," teriak pria yang mengenakan toga dan mengaku anggota kuasa hukum.
"Mana Ketua Pengadilan, kenapa gak dengar sih. Kenapa kami dibatasi," teriaknya.
Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di pintu masuk.
Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.40.
Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam tayangan Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Luhut langsung masuk ke ruang tunggu di PN Jakarta Timur, menjelang sidang yang akan digelar mulai pukul 10.00.
Luhut tampak mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, ia sempat berdiskusi dengan Luhut soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.
Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut untuk mencocokan jadwal.
"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.
Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan, karena pada sidang berikutnya, Luhut tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.
"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," ujar dia.
Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," katanya.
Juniver mengungkap alasan kliennya baru bisa datang ke sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 8 Juni 2023.
Menurut dia, pada 8 Juni 2023, kliennya diperkirakan tidak ada tugas negara.
Lantas, ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda hingga tanggal yang ditentukan.
"Iya, makanya kita minta tunda ke tanggal 8 Juni supaya dia (Luhut) bisa free tidak melaksanakan tugas negara," ucap dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).
Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Kompol Petrus Hottiner Simamora Dicopot Usai Viral Pengakuan Anak Buahnya Beri Setoran Rp 650 Juta
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.
Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.
"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.
Diketahui, Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (29/5/2023) ditunda.
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni mendatang Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).
"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang di ajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews, Senin.
Pelayanan di PN Jaktim Tutup Sementara
Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia ini membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menutup sementara semu layanannya, Kamis (8/6/2023).
Terlihat sebuah papan dipasang di luar pagar pengadilan. Papan tersebut berisi pemberitahuan bertuliskan 'Pemberitahuan khusus hari Kamis 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara'.
Pejabat Humas PN Jaktim Alex Adam membenarkan semua sidang dan pelayanan PTSP ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia yang diagendakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan bersaksi.
"Iya," kata Alex. Dia menjawab apakah benar sidang dan pelayanan ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERJADI KERICUHAN Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan,Kuasa Hukum Haris Azhar Dilarang Masuk
Luhut Binsar Panjaitan
Sidang skripsi
Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
Kericuhan
kericuhan sidang
Tribuntangerang.com
Luhut Binsar VS Haris Azhar
| Kompol Petrus Hottiner Simamora Dicopot Usai Viral Pengakuan Anak Buahnya Beri Setoran Rp 650 Juta |
|
|---|
| Profil Brigjen Riko Sunarko, Mantan Kapolrestabes Medan Kini Duduki Posisi Startegis di Kementerian |
|
|---|
| Nunung Baru Selesai Menjalani Kanker Payudara, Kondisinya Belum Stabil, Begini Ceritanya |
|
|---|
| Berikut Informasi Lengkap PPDB Jatim Jenjang SMA, SMK Jalur Prestasi Lomba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Luhut-Binsar-Panjaitan-ke-Pengadilan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.