Koruptor Ditubuh Lembaga Anti Rasuah, Kerugian Negara Capai Rp 550 Juta, Berikut Modusnya

Cahya Hardianto Harefa mengatakan, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan korupsi uang dinas lembaga anti rasuah itu.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan korupsi uang dinas lembaga anti rasuah itu. 

Berangkat dari banyaknya permasalahan KPK saat ini, ICW mendesak Firli Bahuri segera menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.

Selain itu, kata Diky, penting juga untuk dicatat, buruknya wajah KPK saat ini tidak terlepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehingga Presiden harus segera mengambil sikap tegas melihat persoalan KPK saat ini sebagai bentuk tanggung jawab karena secara administratif KPK berada di bawah komandonya,” kata Diky.

“Jika tidak, maka masyarakat akan semakin yakin bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo telah berhasil meluluhlantakkan upaya pemberantasan korupsi, dan sejarah akan mencatat soal itu,” ujarnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Terbongkar usai Ada Keluhan soal Proses Administrasi

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved