KDRT
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Wanita Hamil di Tangerang Selatan
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil di Tangerang Selatan akhirnya ditangkap Polisi.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Galih menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan saksi.
Korban pun telah dilakukan visum
"Kami masih menunggu hasilnya. Berdasarkan bukti yang cukup terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Heran Pelaku Justru Dilepas Polisi
Namun, oleh penyidik tidak dilakukan penahanan tersangka, melainkan wajib lapor diri.
Kasus tersebut dalam proses penyidikan kasus PPA Polres Tangsel guna pemberkasan ke unit Jaksa Penuntut Hukum," kata Galih.
Galih lalu menegaskan bahwa pelaku tidak dibebaskan dari proses hukum karena tindak pidana ringan.
"Itu tidak benar. Bahwa benar, kasus itu tersebut tindak pidana murni berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perkara tetap lanjut. Tetap kami proses walau tersangka tidak ditahan, sembari menunggu alat bukti lainnya, termasuk hasil visum juga," kata Galih.
Alami Trauma
Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan wanita korban penganiayaan oleh suami di Serpong.
Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.
Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38).
Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023) di lokasi kediaman korban.
Baca juga: Wanita Hamil di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Tangerang Jadi Korban KDRT Suaminya
Lanjutnya, korban mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang.
Suami KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Pelaku KDRT Ditangkap
Polres Tangerang Selatan
apartemen di kota bandung
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.