Kasus Kriminal
Bea dan Cukai Bandara Soetta Buru Pelaku Penyeludupan Sabu 6,1 Kg yang Dikirim dari Pantai Gading
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta memburu pelaku penyeludupan sabu dari Pantai Gading.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih terus memburu pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 6,1 kilogram (kg) asal Pantai Gading.
Narkotika tersebut diseludupkan melalui paket pengiriman dengan modus dimasukan ke dalam mesin pompa air dan hendak dikirimkan ke kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan kami telah mendapatkan identitas pelaku yang dituju," ujar Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (26/7/2023).
"Untuk pelaku yang dituju atau penerima paket sabu tersebut nisialnya adalah SA yang merupakan warga Bekasi," imbuhnya.
Pengungkapan upaya penyeludupan narkotika tersebut bermula saat petugas bea dan cukai Bandara Soetta mendapati adanya hal tidak wajar pada barang kiriman sparepart bekas tersebut.
Setelah membongkar dan melalukan pemeriksaan terhadap paket itu, ditemukan sabu yang dibungkus dalam 12 plastik dan dimasukan ke dalam mesin pompa.
"Petugas mendeteksi adanya kecurigaan pada rongga 2 spare part bekas itu, yang kemudian dilakukan pembongkaran dan mendapati 6 buah bungkusan berisi serbuk kristal bening pada masing-masing spare part," kata dia.
"Serbuk kristal tersebut kemudian diuji dengan menggunakan alat deteksi dan uji laboratoium yang mendapati hasil positif Methamphetamine," ungkapnya.
Mendapati hal itu, petugas pun langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Menurutnya, modus false concealment pada barang kiriman merupakan salah satu dari banyak cara yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
"Modus false concealment yang digunakan para pelaku saat ini juga semakin variatif, tentu kita harus adaptif dengan perkembangan modus kedepannya," tuturnya.
"Oleh karena itu dibutuhkan keahlian dari petugas Bea Cukai untuk mendeteksi upaya penyelendupan Narkoba dari banyaknya barang kiriman yang masuk ke Indonesia," terang Gatot Sugeng Wibowo. (m28)
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Gatot Sugeng Wibowo
Penyeludupan Sabu dari Pantai Gading
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pondok Aren, Satu Punya Riwayat Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta |
![]() |
---|
Perkara Dapat Nilai Jelek, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya |
![]() |
---|
Emosi Dengar Tangisan, Bayi Berusia Lima Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.