33 Pemda yang Mampu Kendalikan Inflasi dapat Insentif Fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu
Kemendagri bersama Kemenkeu memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 33 Pemda yang dinilai mampu mengendalikan inflasi.
Kedua, kepatuhan Pemda dalam menyampaikan laporan kepada Mendagri terkait pengendalian inflasi pangan oleh kabupaten/kota.
Ketiga, peringkat inflasi masing-masing daerah.
Keempat, rasio realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.
Dia menekankan, pemberian insentif fiskal ini diarahkan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, juga untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi seluruh daerah akan termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya demi Indonesia yang lebih baik," ucapnya.
Sebagai informasi, 33 daerah yang menerima penghargaan itu di antaranya untuk tingkat kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, dan Pohuwato.
Kemudian pemerintah kota yang menerima penghargaan yakni Langsa, Gunungsitoli, Payakumbuh, Dumai, Bitung, dan Serang.
Sementara untuk pemerintah provinsi yang menerima penghargaan yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Keuangan
insentif fiskal
pengendalian inflasi
pemerintah daerah (Pemda)
Diragukan Kemampuannya Gantikan Posisi Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Soroti RAPBN 2026, Usul Anggaran Kemenkeu dan BPS Dievaluasi |
![]() |
---|
PKN STAN Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri 2025, Cek Syarat dan Formasinya |
![]() |
---|
Mendagri Tito Tegaskan Ada Sanksi Jika Pemda Tak Laksanakan Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Mendagri Harap Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.