Benyamin Davnie Ikuti Perkembangan Zaman untuk Sesuaikan Standar Pelayanan Minimal
Kemajuan teknologi membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan menyesuaikan standar pelayanan minimal di seluruh fasilitas layanan masyarakat.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kemajuan teknologi membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan menyesuaikan standar pelayanan minimal di seluruh fasilitas layanan masyarakat milik Pemkot Tangerang Selatan.
Standar pelayanan minimal sendiri diatur di dalam Permendagri Nomor 59 tahun 2021.
Menurut Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, standar pelayanan minimal (SPM) berlaku dinamis.
"Sesuai perkembangannya, SPM itu harus dievaluasi supaya tingkat akurasinya tinggi," kata Benyamin Davnie di Puspemkot Tangerang Selatan, Rabu (23/8/2023)
Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Tantang Pegawainya Kreatif dan Siap Berikan Ini ke ASN
Kata Benyamin, dalam SPM, semua dinas yang memberi layanan publik mesti memerhatikan aspek waktu.
Menurutnya, layanan pada masyarakat harus cepat, dan pasti.
"Kemudian terkait persoalan biaya juga harus jelas dan transparan," ujarnya.
Benyamin mengatakan SPM merupakan tolak ukur pihaknya dengan target masyarakat puas akan layanan yang diberikan baik informasi maupun produk pemerintah dll.
Baginya, tingkat kepuasan masyarakat harus tetap meningkat.
"Bagaimanapun bukan teman-teman yang dilayani, melainkan masyarakat yang dilayani. Dan itu harus terukur," ujarnya.
Baca juga: Benyamin Davnie Minta Penyandang HIV AIDS Tak Menghukum Diri Sendiri
Tangerang Selatan sendiri memiliki organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung serta pelayanan tak langsung.
Keduanya menurut Benyamin penting.
"OPD (organisasi perangkat daerah) yang memberikan pelayanan langsung contohnya Dukcapil, PTSP, Dinas Kesehatan, sementara yang tak langsung ada Dinas PU, Dinas Bangunan, dll," katanya.
Namun, yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat adalah OPD yang memberikan pelayanan langsung.
Meski begitu, ia meminta OPD yang tak melayani secara langsung tak kalah cepat.
"Harus ada kepastian waktu, biaya, persyaratan yang dipenuhi masyarakat dan sebagainya," tutupnya. (Raf)
Antisipasi Keracunan, Wali Kota Tangsel Minta Dinas Kesehatan Tingkatkan Pengawasan MBG |
![]() |
---|
11 ASN Tangsel Resmi Dipecat karena Pelanggaran Disiplin Berat, Ada yang Setahun Tak Masuk Kerja |
![]() |
---|
Kuliti Anggaran Pemkot Tangsel, Leony : Warga Harus Tahu Uang Mereka Dipakai untuk Apa |
![]() |
---|
Klarifikasi Pemkot Tangsel Soal Kritikan Leony Anggaran Perbaikan Jalan Cuma Rp731 Juta |
![]() |
---|
Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Wali Kota Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.