Mendagri Terbitkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jabodetabek
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
Koordinasi Forkopimda
Namun demikian, Safrizal juga mengatakan bahwa upaya pengendalian polusi udara di Jabodetabek perlu dilakukan dengan memperkuat lini koordinasi Forkopimda serta mengoptimalkan Satpol PP dalam penegakan Perda dan atau Perkada mengenai pengendalian pencemaran udara.
"Pendekatan kolaboratif dalam soliditas Forkopimda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam implementasi Inmendagri ini di lapangan. Demikian pula halnya faktor pendanaan, dimana Pemda yang belum menganggarkan dapat mengusulkan pada perubahan APBD dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga (BTT)", sambung Safrizal.
Intruksi Mendagri ini sendiri mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, berdasarkan hasil evauasi atas kebijakan yang ditetapkan.
“Arahan-arahan dalam Instruksi Mendagri tersebut perlu diterapkan dengan strategi aksi yang konkret dengan tetap menjaga prinsip keseimbangan, yakni kebutuhan antara perbaikan kualitas udara dengan upaya menjaga perekonomian masyarakat yang semakin membaik pasca pandemi Covid-19," tandas Safrizal.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Dirjen Adwil Kemendagri
Mendagri
Instruksi Mendagri (Inmendagri)
pencemaran udara
polusi udara Jakarta
Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023
Mendagri Tito Dorong Penguatan Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Mendagri Tito Tegaskan Ada Sanksi Jika Pemda Tak Laksanakan Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Serentak 80.000 Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Pengurus APKASI Baru Dikukuhkan, Mendagri Tito Minta Bupati Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.