Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Terkuak Nasib Praka RM Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

nasib Praka RM kini diujung tanduk setelah perbuatanya menganiaya pemuda Aceh hingga tewas telah beredar ke publik hingga Terdengar Panglima TNI.

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribunnewscom
jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. 

Tak hanya itu saja, Imam Masykur dikabarkan sempat diculik, hingga adanya permintaan tebusan hingga Rp50 juta.

Kasus yang menimpa Imam Masykur memang menyita perhatian karena pelakunya sendiri adalah militer aktif.

Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga dibuat geram mendengar ada oknum dari institusinya yang melakukan pelanggaran hukum..

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.

Baca juga: Hotman Paris Siapkan Tim Bantu Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa Oknum Paspampres

Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.
Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

 Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Hotman Paris Turun Tangan

Selain Panglima TNI yang ikut geram terkait kasus pemuda aceh tewas ditangan oknum anggota Paspampres, Pengacara kondang Hotman Paris ikut merespon terkait oknum Paspampres melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas.

Kasus ini memang menyita perhatian publik, karena dalam narasi yang berkembang di media sosial jika pemuda tersebut diculik dan disiksa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved