Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Warga Ciputat Tangerang Ungkap Detik-detik Penculikan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres

Warga Ciptutat ungkap detik-detik penculikan toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

|
Tribuntangerang.com
toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel yang merupakan tempat awal Imam Masykur diculik oknum Paspampres. 

Laporan Repoter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus kematian yang dialami oleh pemuda Aceh, Imam Masykur (25) tengah menyita perhatian publik.

Sebab, Imam dikabarkan diculik dan dibunuh oleh oknum Paspampres.

Tak hanya dibunuh, sempat beredar jika pelaku meminta uang sebesar Rp50 juta.

Sebelum Imam Masykur diculik dan akhirnya tewas, pada Sabtu 12 Agustus 2023 Imam masih terlihat berada ditempat kerjanya.

Imam diketahui merupakan karyawan toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

TribunTangerang.com juga sempat merangkum fakta-fakta kematian Imam Masykur.

TribunTangerang.com sempat mendatangi toko tempat Imam bekerja pada Senin (28/8/2023).

Kondisi toko tengah ditutup dengan dua buah gembok.

Tak banyak saksi yang berani terang-terangan usai mengetahui fakta penculik merupakan oknum dari aparat.

Namun, salah satu saksi inisial B (40) menyebut penculikan terjadi di sore hari.

B yang tengah shalat sempat mendengar kata-kata rampok.

Ia dan warga sekitar pun sempat ke lokasi dan melihat langsung Imam dibawa.

"Sebenarnya sudah saya videoin. Tapi saya hapus. Saya takut;" katanya, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Terkuak Nasib Praka RM Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Ketakutan B berkaitan pelaku penculikan mengaku ada surat tugas.

Saat penculikan, Imam masing ingat ciri-ciri pelaku.

"Tidak pake seragam. Yang satu tinggi, yang satu pendek. Yang pendek masuk ke dalam pakai masker. Sementara dua orang tidak pakai masker. Satunya tinggi, satunya sedang," ujarnya.

Selain tiga pelaku di luar mobil, saksi menjelaskan ada pula yang di dalam mobil.

Mobil pelaku terparkir di jalan.

B mengatakan, pelaku juga sempat membentak tukang parkir yang sehari-harinya di situ.

B sendiri tak bisa berbuat banyak seusai pelaku mengaku membawa surat tugas.

Meskipun sempat merasa janggal, B takut untuk lebih tahu lagi.

Begitu pula dengan orang-orang yang ada di lokasi yang hanya bisa melihat saja.

Kata B, semua tak berani bertindak maupun bertanya karena pelaku mengaku punya surat tugas.

Pelaku DItangkap

Oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) akhirnya terungkap.

Pelaku diduga merupakan anggota militer aktif, berinsial Praka RM.

Praka RM sendiri adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Bagimana nasib Praka RM setelah kasus ini beredar luas di masyarakat?

Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada, mengatakan Praka RM kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Baca juga: Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Dapat Perhatian Panglima TNI Hingga Hotman Paris Turun Tangan

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Panglima Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus meninggalnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh mendapat perhatian publik.

Sebab, kematiannya diduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Tak hanya itu saja, Imam Masykur dikabarkan sempat diculik, hingga adanya permintaan tebusan hingga Rp50 juta.

Kasus yang menimpa Imam Masykur memang menyita perhatian karena pelakunya sendiri adalah militer aktif.

Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga dibuat geram mendengar ada oknum dari institusinya yang melakukan pelanggaran hukum..

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.

Baca juga: Hotman Paris Siapkan Tim Bantu Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa Oknum Paspampres

Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.
Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

 Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Hotman Paris Turun Tangan

Selain Panglima TNI yang ikut geram terkait kasus pemuda aceh tewas ditangan oknum anggota Paspampres, Pengacara kondang Hotman Paris ikut merespon terkait oknum Paspampres melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas.

Kasus ini memang menyita perhatian publik, karena dalam narasi yang berkembang di media sosial jika pemuda tersebut diculik dan disiksa.

Tak hanya itu saja, muncul juga rekaman suara yang diduga oknum Paspampres tersebut meminta tebusan hingga Rp50 juta.

Mendengar kabar tersebut, Hotman Paris menawarkan diri untuk menjadi pendamping hukum kepada korban.

Hal itu juga disampaikan oleh Hotman di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Minggu (27/8/2023).

Unggahan itu juga disertai tangkapan layar terkait kronologi tewasnya pemuda asal aceh yang diculik oleh oknum TNI yang menjadi sorotan Anggota DPR RI asal Aceh Haji Uma.

"Butuh tim kuasa hukum di Aceh utk gabung dgn Tim Hotman911! Agar dm Hotman," tulisan caption dalam unggahan itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved