Kisruh Pasar Kutabumi
Dianggap Arogan Terkait Revitalisasi Pasar Kutabumi, Begini Pembelaan Perumda Niaga Kerta Raharja
Rencana revitalisasi Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, mendapat penolakan dari para pedagang. Inilah duduk perkaranya
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Rencana revitalisasi Pasar Kutabumi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendapat penolakan dari para pedagang.
Pasar Kutabumi merupakan salah pasar yang dikelola badan usaha milik Pemkab Tangerang yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja.
Dalam rencana revitalisasi tersebut, Perumda Niaga Kerta Raharja dianggap arogan.
Perumda Niaga Kerta Raharja dianggap semena-mena dan tidak mau mendengarkan aspirasi para pedagang.
Menanggapi polemik revitalisasi Pasar Kutabumi, Perumda Niaga Kerta Raharja angkat bicara.
Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat mengatakan, revitalisasi Pasar Kutabumi telah dicanangkan sejak tahun 2019 lalu.
Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa segera dilaksanakan. Musababnya sempat terjadi kekosongan direksi di jajaran Perumda Niaga Kerta Raharja.
Pada waktu besamaan, terpaan pandemi Covid-19.
Dua kondisi tersebut membuat rencana revitalisasi itu sempat tertunda selama tiga tahun.
"Revitalisasi Pasar Kutabumi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak bulan Maret 2019 lalu, namun karena terkendala adanya kekosongan direksi dan pandemi Covid-19, makanya baru bisa kami laksanakan di tahun 2022," ujar Ashari Asmat saat diwawancarai TribunTangerang.com, Rabu (30/8/2023).

Ashari menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan pernyataan para pedagang yang menyebut revitalisasi tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
Sebab, pihak Perumda Niaga Kerta Raharja telah mendata ulang jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Kutabumi pada tahun 2022.
Pada saat itu, jumlah pedagang secara keseluruhan yang berjualan di Pasar Kutabumi tercatat sebanyak 591 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 pedagang di antaranya menyambut baik rencana revitalisasi yang hendak dilakukan tersebut.
Pasalnya selain melakukan pendataan, para pedagang juga diminta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan sebagai bentuk sosialisasi dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja.
Dilaporkan Balik Pedagang Pasar Kutabumi, Perumda NKR Kabupaten Tangerang Akhirnya Angkat Suara |
![]() |
---|
Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan Bantu Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Profesional dalam Penegakan Hukum Kasus Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Sosok Toni Wismantoro, 2 Kali Dipecat BUMD Kini Jadi Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.