Tak Bisa Hadir, Cak Imin Minta KPK Jadwalkan Ulang Agenda Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Kemnaker

Calon wakil presiden (cawapres) Cak Imin, sempat diagenda akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sempat diagenda akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/9/2023) hari ini.

Namun, kemungkinan jika agenda pemeriksaan Ketua Umum PKB itu batal dilakukan pada hari ini.

Dikutip Tribunnews.com, jika hal itu diungkapkan Cak Imin di acara Mata Najwa yang ditayangkan di YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin." kata Cak Imin.

"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," lanjutnya.

Diungkapkan oleh pemilik nama lengkap Muhaimin Iskandar jika dirinya sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemanggilan tersebut, sebab kata Cak Imin dirinya harus menghadiri acara di Banjarmasin sebagai Wakil Ketua DPR.

"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.

Baca juga: PKS Belum Rela Ditinggal Demokrat Berharap Kembali Kepelukan Koalisi Perubahan Dukung Anies-Cak Imin

Meski Cak Imin batal hadir di KPK, dirinya memastikan mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan kasus korupsi.

"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.

"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi."

"Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.

Dijadwalkan Diperiksa

Sebelumnya,Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yakni antara 2009-2014.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved