Tak Bisa Hadir, Cak Imin Minta KPK Jadwalkan Ulang Agenda Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Kemnaker

Calon wakil presiden (cawapres) Cak Imin, sempat diagenda akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Sementara itu, PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi TKI.

Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara."

"Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta."

"Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," kata Asep Guntur Rahayu.

 

(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved