Konflik Rempang
Jokowi Sebut Komunikasi yang Kurang Baik Jadi Faktor Picu Bentrokan di Pulau Rempang Batam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, bentuk dari komunikasi yang kurang baik.
TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, bentuk dari komunikasi yang kurang baik.
Sebab, kata Jokowi telah ada kesepakatan antara masyarakat dengan Pemda bahwa warga akan direlokasi dan diberi rumah dengan type 45 di atas lahan 500 meter.
Namun kesepakatan itu tidak disampaikan dengan cara yang baik, sehingga berunjung konflik yang terjadi hingga saat ini.
"Ya itu bentuk komunikasi yang kurang baik," kata Jokowi di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa, (12/9/2023).
Baca juga: Kronologi Bentrok di Rempang Batam yang Jadi Sorotan Kapolri Usai Gas Air Mata Buat Pelajar Pingsan
Presiden mengatakan telah memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat di Rempang, pada Rabu atau Kamis esok.
"Menurut saya nanti mungkin besok atau lusa Menteri Bahlil akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md., meminta aparat penegak hukum dan keamanan untuk hati hati dalam menangani kasus di Rempang, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (11/9/2023).
"Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," katanya.
Baca juga: Anies Baswedan Soroti Konflik Rempang Batam Hingga Singgung Relokasi Bukit Duri dan Kampung Aquarium
Selain itu Mahfud juga minta aparat untuk mensosialisasikan mengenai adanya kesepakatan pada tanggal 6 September antara Pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat.
Mahfud mengatakan masalah hukum konflik lahan tersebut sebenarnya sudah selesai. Pada tahun 2001-2002 telah diputuskan adanya pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau,m yang terlepas dari pulau induknya, salah satunya pulau Rempang.
Pada 2004 kemudian ditandatangani kesepakatan antara Pemda atau BP Batam dengan pengembang atau investor untuk mengembangkan pulau pulau tersebut.
Hanya saja sebelum kesepakatan tersebut dijalankan, sudah dikeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.
Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU tersebut kemudian dibatalkan semua oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: 43 Orang Diamankan Buntut Kericuhan Saat Demo di Rempang Batam, Polisi: 5 Positif Narkoba
Pada saat pengembang yang sudah menjalin kesepakatan pada 2004 lalu tersebut akan memulai kegiatan, lahannya sudah digunakan oleh pihak lain.
"Nah ketika akan masuk, di situ sudah ada kegiatan, sudah ada penghuni lama dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.
Konflik kemudian terjadi karena adanya perintah pengosongan oleh pengembang yang akan memulai kegiatannya di wilayah tersebut.
"Nah di situ lalu terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001, 2002," katanya.
Pada akhirnya kata Mahfud, dijalin lah kesepakatan antara Pengembang, Pemda, dan dan masyarakat pada 6 September kemarin. Kesepakatan tersebut yakni warga yang mendiami lahan tersebut direlokasi.
Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 sebesar Rp 120 juta setiap kepala keluarga.
"Besar lho itu, daerah terluar," katanya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Pulau Rempang Batam Akan Dijadikan Pusat Ekonomi Industri Hijau
Selain direlokasi, setiap keluarga juga mendapatkan uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp 1.034.000. Lalu diberi uang sewa rumah sambil menunggu rumah yang dibangun, masing-masing Rp 1 juta.
Mahfud menambahkan relokasi 1200 kepala keluarga tersebut dilakukan ke tempat yang tidak jauh dari pantai.
"Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," katanya.
Permasalahannya kata Mahfud kesepakatan tersebut belum terinformasikan dengan baik kepada masyarakat. Ditambah lagi adanya provokasi kepada masyarakat. Provokator tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
"Di situ sudah ada (kesepakatan) tanggal 6 September, lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang, 8 atau 7 tuh, yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan dengan tempat itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Sidang Perdana Aksi Bela Rempang Digelar Besok, Ada 35 Warga Satu Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Konflik di Pulau Rempang Dituding Ada Keterlibatan Negara Lain, Bahlil: Saya Tahu |
![]() |
---|
Manuskrip Belanda yang Diunggah Ustaz Abdul Somad Buktikan Sejarah Pulau Rempang Sebenarnya |
![]() |
---|
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata Akibatkan Bayi Sesak Nafas Saat Bentrokan di Rempang |
![]() |
---|
Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Cak Imin Beri Tanggapan Terkait Konflik Rempang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.