Walau Tergolong Endemis Penyakit Kusta Bisa Disebuhkan dengan Pengobatan Lengkap
penyakit kusta tergolong endemis dan tengah tahap eliminasi saat ini, namun penyakit ini dapat disebuhkan jika penderitanya melakukan pengobatan tepat
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Muhammad Alwan, dokter yang menjabat pula sebagai kepala Puskesmas Jurang Mangu, Kota Tangerang Selatan mengatakan penyakit kusta tergolong endemis dan tengah tahap eliminasi saat ini.
Penderitanya sendiri sangat rendah bahkan sudah tahap eliminasi.
"Kalaupun ditemukan, masyarakat tak perlu khawatir karena sudah ditemukan obatnya," ujarnya kepada Tribun Tangerang, Kamis (12/10/2023).
Kata Alwan, penularan bisa diatasi dengan cepat jika pasien berobat lengkap.
Di Tangerang Selatan sendiri ditemukan salah seorang lansia penderita kusta yang berada di Kelurahan Jombang.
Menurut Alwan, penyakit kusta tersebut menyebabkan kecacatan tingkat dua.
"Itu harus dilakukan pengobatan secara lengkap, kemudian perawatan luka. Bagaimana dia merawat luka sehingga tidak bertambah luas," ucapnya.
Baca juga: Seorang Lansia di Tangsel Didiagnosa Penyakit Kusta, Kini Butuh Bantuan Pemerintah
Alwan mengatakan, pasien tersebut mesti menyelesaikan pengobatannya.
Diketahui lansia tersebut terkena kusta multibasiler yang mengharuskannya berobat selama 12 bulan tanpa berhenti.
Sementara itu, pada puskesmas sendiri punya layanan petugas kusta.
Ia yakin petugas kusta bisa berkoordinasi dengan pasien tersebut.
Sebelumnya diberitakan, nasib pilu dirasakan oleh seorang lansia berinisial ES (70) di Kelurahan Jombang, Kota Tangerang Selatan.
Ia didiagnosa terkena penyakit kusta oleh dokter.
Saat ini, penyakit kustanya masuk ke tingkat II. Penyakitnya itu pun kini menggoroti kesehatannya selain penyakit lain berupa diabetes.
| Jangan Sampai Terlambat! Hari Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak di Tangsel |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 31 Oktober 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| Pendapatan Capai Rp188 Miliar, Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Diserbu Wajib Pajak |
|
|---|
| Segera Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat Cuma Sampai 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 30 Oktober 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Muhammad-Alwan-kapuskes.jpg)