Pilpres 2024
Almas Tsaqibbirru Putra Aktivis Antikorupsi Buat Gugatan ke MK Karena Hal Ini
Mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru menjadi sorotan publik setelah gugatannya terkait usai usia capres cawawpres dikabulkan oleh MK.
TRIBUNTANGERANG.COM - Mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru menjadi sorotan publik setelah gugatannya terkait syarat usai usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Surakarta (UNSA) mengajukan gugatan agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Keputusan untuk melakukan gugatan itu bukan tanpa sebab, Almas Tsaqibbirru mengaku membuka peluang bagi semua orang bisa mencalonkan diri di Pilpres tanpa terkendala batas usai, asalkan memiliki pengalaman di Pemerintah.
Hal itu juga yang diinginkan oleh Almas Tsaqibbirru terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk bisa mengikuti Pilpres 2024.
Baca juga: Putusan MK Usia Capres Cawapres Dituding Skenario Hingga Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur
Keinginan Almas sendiri sebab, sejak kepemimpinan Gibran membawa dampak positif bagi warga Solo.
"Saya sendiri dari Solo, saya melihat merasakan dampak yang telah dilakukan Gibran selaku Wali Kota Solo mendatangkan dampak positif untuk warganya," imbuhnya lagi.
Almas di sisi lain menegaskan, gugatannya itu tidak semata-mata untuk Gibran saja, namun juga bersifat open legal policy.
Tak hanya itu, Almas Tsaqibbirru juga mengaku jika gugatan tersebut diajukan atas inisiatif dirinya.
"Saya hanya mahasiswa yang ingin mengajukan (gugatan soal batas usia capres-cawapres) saja, tidak ada kepentingan apapun," katanya.
Baca juga: Sikap Tiga Capres Terkait Keputusan MK Bolehkan Usia Dibawah 40 Tahun Maju Pilpres
Almas juga mengatakan, dirinya mengajukan gugatan secara pribadi, tanpa berkomunikasi dengan pihak lain.
"Saya langsung mengajukan ke MK gugatan tersebut, nggak ada intervensi dari pihak manapun."
"Itu malah inisiatif dari pihak saya dan disalurkan melalui kuasa-kuasa hukum saya," ungkapnya lagi.
Dan menurut pengakuannya, untuk mengaplikasikan ilmu yang ia dapat dari bangku perkuliahan.
Almas juga tegas mengatakan tak ada intervensi dari pihak manapun terkait gugatannya itu.
"Mungkin banyak yang bilang ada intervensi dari satu pihak, nggak, itu murni dari saya, saya ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," imbuhnya.
Prabowo Ultimatum Orang yang Tidak Mau Bergabung Jangan Mengganggu, Ganjar Buka Suara |
![]() |
---|
Kesibukan Ganjar-Mahfud Pasca Kalah di Pilpres 2024, Ganjar Berpolitik, Mahfud Balik Kampus |
![]() |
---|
Meski Bersahabat dengan Prabowo Subanto, Surya Paloh Mengaku Sungkan untuk Minta Jatah Menteri |
![]() |
---|
Beredar Versi Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Sri Mulyani Hingga Hotman Paris, Ini Kata Gerindra |
![]() |
---|
Tembok Tebal yang Menghalangi Koalisi PDIP dengan Prabowo Bernama Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.