Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Hingga Jawaban Polda Jateng Soal Gibran

kabarnya sudah ada beberapa tokoh yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian, dugaan untuk syarat daftar capres cawapres

Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI PENERBITAN SKCK 

Selain Yusril, ada juga nama Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

"Sampai saat ini ada 7 yang sudah mengurus SKCK," tutur Ramadhan.

SKCK juga diterbitkan untuk lima pemohon lainnya, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Mahfud MD, dan Muhaimin Iskandar.

Polda Jateng Soal Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat mendaftar calon wakil presiden (cawapres). 

Gibran dikabarkan sudah mengurus SKCK di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Namun, sampai saat ini kabar tersebut belum terbukti kebenarannya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu membantah soal kabar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengurus SKCK di Polda Jateng.

"Belum ada," jelas Satake melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/10/2023).

Dia mengaku sudah mengecek kabar tersebut.

Baca juga: Molor dari Jadwal Saat Datang ke KPU, Anies Baswedan: Maaf Kami Datang Agak Terlambat

Dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada nama Gibran Rakabuming Raka yang mengurus SKCK di Polda Jateng.

"Telah dicek belum ada," imbuh dia.

Seperti diketahui, Gibran santer digadang-gadang maju menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.

 Saat ditemui awak media di Solo, Gibran juga membantah kabar tersebut.

Dia juga meminta agar awak media mencari lokasi dimana Wali Kota Solo itu mendaftarkan SKCK.

"Yo golekono aku ngurus SKCK neng di (Silakan dicari saya mengurus SKCK di mana)."

"Yo ceken neng Polda (silakan dicek ke Polda). Teleponen Polda (telepon saja Polda)," ungkap Gibran.

(Wartakotalive.com/M31/TribunJateng.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved