Pemilu 2024

Bawaslu Kota Tangsel Ungkap Pondok Aren dan Ciputat Masuk dalam Radar Wilayah Rawan Pemilu

Kecamatan Pondok Aren dan Ciputat tercatat menjadi wilayah yang diwaspadai terjadinya kerawanan Pemilu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/gilbert
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep. 

Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved