WNA Korsel yang Diduga Terlibat atas Kematian Petugas Imigrasi Baru Tinggal 3 Hari di Apartemen

Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan berinisial KH yang diduga lempar petugas Imigrasi di Tangernag diketahui baru 3 hari tinggal di Apartermen

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Inafis, hingga Tim Dokpol Porli diturunkan untuk mengindentifikasi tewasnya petugas Imigrasi di Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi mengatakan, Warga Negara Asing (WNAA) Korea Selatan berinisial KH yang diduga lempar petugas Imigrasi berinisial TFF alias TS dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, telah tinggal tiga hari di apartemen itu sebelum terjadinya peristiwa tersebut.

"KH tinggal sekitar tiga hari di sana sebelum kejadian," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa KH lah yang menyewa kamar apartemen itu untuk tiga bulan ke depan.

"Pelaku menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan," kata eks Kapolsek Menteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, WNA Korea Selatan berinisial KH dengan seorang pegawai Imigrasi berinisial TFF alias TS yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, disebut saling kenal.

"Ya, mereka saling kenal," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan WNA Korsel Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang

Namun, ia belum menjelaskan sejauh mana perkenalan TS dan KH.

Samian hanya mengatakan pihaknya terus mendalami hal tersebut.

"Kami lagi dalami," kata mantan Kapolsek Menteng ini.

Sementara itu, pihaknya turut mengecek kamera CCTV di sekitaran lokasi jatuhnya TS yang diduga dibunuh KH.

"Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada 4 unit CCTV dan bisa dijadikan petunjuk. Tentunya masih dalam proses pendalaman," tutur dia.

Baca juga: WNA Korsel Diduga Pelaku Pembunuhan Pernah Ditahan di Rudenim dan Sempat Dideportasi

Samian menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"10 saksi (diperiksa) yang mengetahui peristiwa tersebut," katanya.

Beberapa saksi yang diperiksa, ujar Samian, antara lain petugas keamanan hingga pihak keluarga korban.

"Dari (petugas) keamanan di lokasi, teknisi, dan ada dari keluarga korban," lanjutnya. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved