Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik MK Dibacakan Sore Ini, Nasib Anwar Usman Diujung Tanduk

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023).

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023).

Putusan tersebut akan dibacakan oleh MKMK pada pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.

Dengan dibacakan putusan terkait laporan dugaan etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, maka ada beberapa hakim yang kemungkinan akan menerima sanksi.

Salah satu hakim yang paling menjadi sorotan yaitu Ketua MKM Anwar Usman, mungkinkan Paman Gibran Rakabuming ini akan menerima sanksi terkait pelanggaran kode etik MK?

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, dia telah melakukan rapat internal bersama para Anggota MKMK.

Baca juga: MKMK Temukan Dugaan Kebohongan pada Alasan Anwar Usman Tidak Ikut Rapat Permusyawaratan Hakim

Adapun dari rapat tersebut, kata Jimly, membuahkan kesimpulan dari puluhan pemeriksaan yang telah dilakukan MKMK

"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ucap Jimly di gedung MK, Jumat (3/11/2023) sore.

Kesimpulan tersebut, ungkapnya, tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK.

"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," kata Jimly.

21 Laporan

Lebih lanjut, menurutnya, putusan MKMK nanti kemungkinan akan cukup tebal.

Sebab terdapat 21 laporan yang ditangani MKMK berkaitan dugaan pelanggaran etik ini.

Terlebih seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda.

Ketua MK Anwar Usman jadi hakim terbanyak dilaporkan yakni sebanyak 15 laporan.

Setelah Anwar, ada Wakil Ketua MK Saldi Isra yang mendapatkan 4 laporan dan hakim konstitusi Arief Hidayat juga 4 laporan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved