Pelebaran Jalan, Pemkot Tangsel Tak Akan Ragu Putus Kabel Semrawut. Ini Fokus Lokasinya

Dalam proyek pelebaran jalan tersebut, SDABMBK tak akan ragu memotong kabel semrawut yang mengganggu pengerjaan jalan.

TribunTangerang.com
Kabel semerawut di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat dikeluhkan para pejalan kaki, foto Sabtu (25/9/2021) 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sejumlah ruas jalan di Tangerang Selatan dilebarkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pelebaran dilakukan oleh SDABMBK (dinas sumber daya air bina marga dan bina kontruksi) Kota Tangerang Selatan.

Dalam proyek pelebaran jalan tersebut, SDABMBK tak akan ragu memotong kabel semrawut yang mengganggu pengerjaan jalan.

Kemal, humas SDABMBK mengatakan pihaknya telah memberitahu jauh-jauh hari pihak provider agar merelokasi tiang atau kabel yang ada di area pengerjaan.

"Fokus kami (kabel semrawut) saat ini pada jalan yang tengah dilebarkan. Pembangunan jalan yang sekarang itu di simpang Pondok Jagung Raya, Jalan Raya Pondok Jagung, Parakan Puspemkot, dan Ciater," ujar Kemal kepada media, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Sudah Diperingatkan, Pemkot Tangsel Putus Kabel Provider yang Ganggu Proyek Pelebaran Jalan

Selain itu, Kemal menjelaskan bahwa masyarakat pun bisa melaporkan jika ada kabel semrawut yang mengganggu.

Sebelumnya, petugas SDABMBK memotong kabel fiber obtik yang mengganggu pelebaran jalan di simpang Pondok Jagung Raya, Kecamatan Serpong Utara.

Kemal, humas SDABMBK mengatakan pemutusan kabel bukan tanpa sebab. Selain mengganggu pelebaran, pihaknya telah memberi informasi road map pekerjaan tersebut sejak awal tahun lalu namun tak diindahkan oleh pihak provider.

Sementara dari PLN sudah mengindahkan.

"Kami menyampaikan road map pekerjaan yang kemungkinan akan mengenai ke utilitas mereka atau yang harus mereka relokasi sejak awal tahun lalu," kata Kemal.

Baca juga: Alasan Pemkot Tangsel Pilih TPA Dengung Lebak untuk Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Kata Kemal, saat pemutusan kabel terdapat provider yang telah dilokasi meminta perpanjangan waktu relokasi tiang. 

Namun petugas pelaksana dari Dinas SDABMBK di lapangan bernama Najieb enggan memberikan toleransi waktu kembali. 

Hal itu disampaikan pula oleh Ramdan Arafat Kasi perencanaan jalan dan jembatan kota Dinas SDABMBK. 

"Kami telah menyampaikan dari awal tahun sebelum pelaksanaan pelebaran dikerjakan, agar tiang yang masih berdiri di tengah pulau pembatas jalan simpang pondok jagung direlokasi atau pindah ke bawah, namun hingga kini masih belum direlokasi," Ungkap Ramdan. (raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved