Berita Daerah

Oknum Polisi di Sulbar Terbukti Jadi Calo Penerimaan Siswa Baru Polri, Dipecat Tapi Tak Ditahan

Seorang Oknum Polisi di Sulawesi Barat hanya menerima sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti jadi calo penerimaan siswa baru

Editor: Joko Supriyanto
ist
ilustrasi siswa polri 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang Oknum Polisi di Sulawesi Barat hanya menerima sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Oknum polisi berinsial Briptu MA terbukti sebagai calo penerimaan siswa baru anggota Polri. 

Meski dipecat dari institusi Polri, MA tidak ditahan meski menjanjikan kepada korbannya bisa lolos masuk Polri dengan mengirimkan sejumlah uang.

Kasus tersebut bermula ketika Briptu MA menjanjikan kelulusan ke seorang calon siswa Bintara berinisial F.

MA menjanjikan kepada orang tua korban agar bisa masuk Polri dengan membayar sejumlah uang.

Kemudian, disepakati harga dan orang tua F memberikan uang sebesar Rp 450 juta ke MA.

Baca juga: Mama Muda Bercinta sama Oknum Polisi di Rumah Kosong, saat Digerebek Tanpa Sehelai Benang Ditubuh

Rinciannya, uang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer melalui rekening Bank milik Briptu MA.

Namun, janji yang ditawarkan oleh MA itu tidak terealiasasi, hingga akhirnya kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

Dikutip Tribunnews.com, Kabid Propam Kombes Budi Yudantara mengatakan, oknum polisi itu kini menjalani putusan administrasi sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di ruang sidang Bid Propam Polda Sulbar, Jumat (17/11/2023).

Sidang tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi Bidpropam, pada 11 september 2023 lalu tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh MA, dan Keputusan Kapolda Sulbar tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri dengan putusan sidang PTDH.

"MA disangkakan melanggar Pasal 13 peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia," ujar Kabid Propam Kombes Budi Yudantara, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSulbar.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Oknum Polisi di Gorontalo Bunuh Diri Pada Dalam Mobil, Berikut Identitasnya

Lebih lanjut, Kombes Budi Yudantara pun mengingatkan para orang tua calon siswa Bintara Polri, untuk tidak percaya dengan calo.

 Dikatakan kombes Budi, tidak ada pungutan biaya bagi calon siswa yang ingin menjadi anggota polisi.

Ia pun menegaskan agar para calon siswa berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat hasil yang terbaik.

"Karena masuk Polisi itu tidak dipungut biaya, alias gratis," ujar Budi, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSulbar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved