Pemulangan PMI Ilegal Tahap 2, BP2MI Pulangkan 56 PMI Non Prosedural dari UAE
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil memulangkan 56 pekerja migran ilegal dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
"Kepulangan gelombang yang pertama itu pada 13 November 2023, dimana terdapat 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya," paparnya.
Ia pun mengimbau, agar puluhan korban perdagangan orang tersebut berangkat melalui prosedur dan jalur resmi apabila hendak kembali bekerja ke luar negeri.
Sebab, pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
"Jadi kami memberikan semacam saran kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur resmi, karena itu sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," jelas Rinaldi. (M28)
Berita Terkait
Baca Juga
Lowongan Kerja Perawat ke Jerman, Cek Syarat dan Jumlah Kuota di Sini |
![]() |
---|
Hendak Berangkat ke Kamboja dan Yunani, 7 PMI Ilegal Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Soetta |
![]() |
---|
Gelar Lokakarya, KP2MI Berkomitmen Lindungi Anak-anak Para Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
Sejak Januari Hingga Juni 2025, BP3MI Banten Cegah Keberangkatan 1.242 PMI Ilegal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ungkap Kasus TPPO, Polresta Bandara Soetta Ringkus 11 Tersangka Otak Keberangkatan PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.