Simak Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Secara Online dengan Aplikasi SIGNAL
Berikut cara mudah membayar pajak tahunan secara online menggunakan Aplikasi SIGNAL:
8. Setelah proses registrasi selesai, pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'
9. Lalu klik Milik Sendiri
10. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
11. Pastikan data yang dimasukan benar, selanjutnya pilih menu Lanjut.
12. Selanjutnya masuk ke menu awal, lalu klik Pendaftaran Pengesahan STNK.
13. Pilih NRKB sesuai kendaraan anda, setelah selesai pilih menu Lanjut.
14. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
15. Slide tombol kirim dokumen TBPKP untuk pengiriman STNK langsung ke alamat rumahmu.
16. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada) dan pilih jasa pengirimannya.
17. Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
18. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.
19. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
20. Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
21. Proses selesai
Aplikasi SIGNAL
Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan Tahunan
Cara mudah bayar pajak tahunan
pajak tahunan
bayar pajak kendaraan secara online
Gubernur Banten Gratiskan Pajak Kendaraan Mutasi, Cek Syarat dan Batas Waktunya |
![]() |
---|
Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak dan Tunggakan Kendaraan Bermotor hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Segera Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Hanya Sampai 30 Juni 2025 |
![]() |
---|
Tidak Perlu Repot, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Signal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.