Capres 2024

Anies Memulai Kampanye dari Kawasan yang Dia Bangun Setelah Diratakan oleh Ahok

Capres Anies Baswedan dijadwalkan akan mulai kampanye dari Jakarta, lalu ke Bogor, dan Bandung, pada Selasa (28/11/2023).

|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Gilbert
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan akan melakukan kampanye hari pertama di Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan memulai kampanye pada hari Selasa (28/11/2023) ini.

Mereka akan memulai kampanye di basis massa masing-masing. Anies di Jakarta sedangkan Cak Imin di Surabaya, Jawa Timur.

Anies menjelaskan alasannya memulai kampanye di Jakarta. Menurut dia, hal ini tak terlepas dari jabatan yang pernah diembannya sebagai Gubernur DKI.

"Sederhana, karena pada prinsipnya selama kami bertugas di Jakarta kita membawa pesan keadilan sosial dan itu juga yang akan kami teruskan dalam perjuangan di tingkat nasional," kata Anies saat ditemui di Hotel Balairung Matraman, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Kapten Timnas Amin-Cak Imin (Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus mengatakan, kick off kampanye Anies akan dimulai di Tanah Merah, Jakarta Utara.

"Besok, yang pertama di Jakarta, di Tanah Merah, siang ke Bogor setelah itu ke Bandung," ungkap Syaugi.

Anies akan memulai kampanye di Kampung Akuarium, Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Nama Kampung Akuarium mencuat sejak 2016 ketika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu Ahok bertekad menggusur Kampung Akuarium untuk pembangungan tanggul di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. 

Pembangunan tanggul dinilai mampu mencegah air laut masuk ke daratan.

Selain itu, saat itu Ahok berencana merestorasi benteng peninggalan zaman Belanda yang terpendam tanah di dekat Kampung Akuarium.

Penggusuran yang dicanangkan Ahok dimulai 11 April 2016.

Saat itu sebanyak 345 keluarga yang mendiami tempat tersebut dipaksa pindah dan warga yang mengantongi sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.

Warga pun lantas menempati kembali wilayah yang sudah rata dengan tanah tersebut. Mereka membangun tenda-tenda di lahan tersebut.

Pada tahun yang sama, warga menggugat Ahok dan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warga menilai penggusuran tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved