Narapidana Kabur

Kalapas Wanita Tangerang Ngumpet, Tak Mau Jelaskan Dugaan Narapidana Kabur Lewat Pemukiman Warga

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti tak mau memberi penjelasan tentang dugaan kaburnya seorang narapidana.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti dalam sebuah kegiatan di Lapas Kelas II A Tangerang yang merupakan lapas wanita di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti tak kunjung memberi penjelasan tentang dugaan kaburnya seorang narapidana.

Lapas Kelas II A Tangerang merupakan lapas yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerangm dan merupakan lapas untuk wanita narapidana.

Kabar tentang bobolnya pengamanan Lapas Kelas II A Tangerang merebak setelah warga didatangi seorang petugas Lapas Kelas II A Tangerang

Petugas lapas itu mendatangi rumah-rumah warga di kawasan padat penduduk di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (6/12/2023).

Dia bertanya apakah warga melihat seseorang melintas di wilayah tersebut. Petugas itu juga menunjukkan foto orang yang dia cari. Foto tersebut tersimpan pada handphonenya.

Tribuntangerang.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kalapas kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti.

Namun Yekti tidak memberikan jawaban usai dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Kemudian Tim Tribuntangerang.com mencoba menghubungi Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti untuk mengkonfirmasi hal itu.

Akan tetapi, Rika meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang.

"Tanya ke Pak Kadivnya (langsung) ya," singkat Rika saat dihubungi Kamis (7/12/2023) pagi melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang enggan memberi tanggapan.

Ia mengatakan, informasi narapidana itu disampaikan oleh satu pihak saja oleh Kalapas yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Jalu menunjuk Kalapas kelas II A Tangerang sebagai pihak yang seharusnya memberi keterangan terkait kaburnya narapida dari Lapas yang dipimpin.

"Silahkan menghubungi Kalapas II A langsung, biar 1 pintu saja (informasinya) ya, terima kasih," kata Jalu saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com

Tim Tribuntangerang.com mencoba menjelaskan terkait tidak adanya jawaban dari Yekti yang ditunjuk oleh dirinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved