Narapidana Kabur

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Pilih Bersembunyi di Rumah Orang Tuanya di Lampung

Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
ist
Seorang wanita yang merupakan tahanan titipan kabur dari Lapas Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap di Lampung 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tahanan bernama Nurmawati itu dibekuk tim gabungan petugas sekira pukul 16.00 WIB.

"Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang telah berhasil menangkap Nurmawati sekira pukul 16.00 WIB tadi sore," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya.

Kemudian Zain menerangkan, saat berhasil ditangkap wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu sudah berada di Provinsi Lampung.

Ia berhasil diringkus saat tengah berada di kediaman orang tuanya pada Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Berhasil Ditangkap

Menurutnya, Nurmawati tidak ada melakukan perlawanan sama sekali saat berhasil digrebek di rumah orangtuanya itu.

"Alhamdulillah pencarian selama tiga hari ini akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya yang bersangkutan," kata dia.

"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan," sambungnya.

Menurut Zain, sejak mendapat informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri, pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut.

Bahkan, pencarian terhadap Nurmawati dilakukan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

"Saat ini tengah tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju Tangerang untuk membawa Nurmawati ke Mapolsek Karawaci," terang Zain.

Baca juga: Kronologis Kaburnya Narapidana Titipan Polsek Karawaci yang Ditahan di Lapas Klas II A Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Nurmawati melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Perempuan berusia sekira 40 sampai 50 tahun itu merupakan seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.

Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.

Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang pun dibentuk untuk mengejar kembali tahanan kasus penganiayaan dan dijerat Pasal 351 KUHP.

Petugas Lapas Klas II A Tangerang pun mendapat bantuan dari jajaran kepolisian untuk menangkapnya hingga ke kampung halamannya yang berada di Lampung.

Nurmawati pun akhirnya berhasil dibekuk di Lampung oleh tim gabungan dan tengah dalam perjalanan kembali ke Tangerang.

Kendati demikian, hingga kini pihak lapas belum mengetahui bagaimana kronologi pelarian diri N dari lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang tersebut. (M28)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved