Pemilu 2024

558 ODGJ di Tangsel Punya Hak Pilih di Pemilu 2024, Ini Kata KPU

KPU Kota Tangerang Selatan mencatat 558 pemilih disabilitas mental punya hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

Buoy Health
Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - KPU Kota Tangerang Selatan mencatat 558 pemilih disabilitas mental punya hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

Disabilitas mental merupakan orang yang depresi atau sedang mengalami gangguan pada kejiwaan. 

Widya Victoria, selaku komisioner KPU Tangerang Selatan divisi perencanaan, data dan informasi mengatakan secara Undang-Undang dan persyaratan administratif bisa menggunakan hak suaranya.

"Pemilih disabilitas tetap memiliki hak konstitusi individu, sehingga memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di Pemilu 2024 dengan warga negara yang lain,” ucapnya, Senin (11/12/2023).

Kata Widya, pemilih ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara terdekat.

Baca juga: Berkaca Tahun 2019, RSJ Grogol Tetap Siapkan Ruangan Khusus Bagi Caleg Depresi yang Gagal di Pemilu

Untuk mekanisme pencoblosan, pemilih disabiltas kategori mental atau disabilitas lain sebelum mencoblos, menunjukkan identitasnya terlebih dahulu ke pihak panitia pemungutan suara. 

Lalu masuk ke bilik suara. Pemilih ini bisa mendapat pendampingan secara mandiri atau non mandiri. 

“Yang mandiri cukup pendamping mengantarkan hingga proses pendaftaran saja. Sementara pendamping non mandiri, melakukan pendampingan hingga masuk ke dalam bilik suara," ujar Widya.

Pendamping non mandiri pun diwajibkan menandatangani surat pernyataan pendampingan.

Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Siapkan Ruang Khusus Sakit Jiwa Bagi Caleg Gagal di Pemilu 2024

Widya turut menjelaskan, saat pencoplosan, KPU akan melihat kemampuan pemilih mampu atau tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kami tidak memaksakan. Kami kedepankan pemilih bisa menggunakan hak pilih secara rasional," katanya.

Adapun jumlah pemilih disabilitas mental mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 lalu yang hanya mencapai 171 pemilih. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved