Camat Cantik Ini Pilih Mundur Seusai Dipermalukan Bupati Terkait Penjualan Payung untuk Dana Natal
Aksi Bupati Toraja Utara memarahi Camat Rantepao menimbulkan ketersinggungan hingga camat pilih mundur dari jabatan.
Camat Rantepao lalu menghampiri bupati di atas panggung dengan maksud menjelaskan hal tersebut.
Di situ lah, Ombas, sapaan bupati, marah-marah dan mengusir Camat Rantepao. Ombas juga sempat berkata kasar ke Camat Rantepao.
"Tapi saya dengar kabar katanya Pak Bupati mengatakan dia tidak marah, hanya melarang Ibu Jeny mendekat karena podium dan sekitar podium itu sangat licin, banyak genangan air habis hujan," ucap JG.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Toraja Utara, Salvius Passang, mengaku sudah mendengar polemik Camat Rantepao tersebut.
Ia mengaku belum menerima surat pengunduran diri Jeny.
Ia mengatakan, persoalan itu mungkin karena terjadi miskomunikasi antar Bupati Toraja Utara dan Camat Rantepao.
"Mungkin miskomunikasi itu. Semoga ada jalan tengah," tutur alumni Unhas ini.
Keterangan Camat Jeniaty
Meski sudah mengundurkan diri, Camat Jenny ini masih melakukan tugasnya.
Saat Tribun Toraja menyambangi Kantor Camat Rantepao, di Alun-alun Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (14/12/2023) siang, ia terlihat masih berkantor.
Ia mengenakan baju pokko (baju khas Toraja) berwarna merah dipadankan dengan rok warna hitam.
Ia membenarkan tentang surat pengunduran dirinya yang bermaterai Rp 10.000 itu.
"Terima kasih sudah berkunjung, untuk hal tersebut saya 'no comment' dulu," katanya kepada Tribun Toraja.
"Itu sudah keputusan saya, belum bisa memberikan keterangan ya, biarlah saya tenangkan pikiran dulu," tuturnya.
Berikut bunyi isi surat pengunduran di Jeniaty Rike Ekawaty:
| Jalan Daan Mogot Tangerang Lumpuh Total, Kemacetan Parah Mengular Sepanjang 10 Km hingga Jakarta |
|
|---|
| Jelang Laga Persib vs Bali United, Bojan Hodak Puji Serdadu Tridatu: Laga Selalu Berjalan Ketat |
|
|---|
| Polisi Ungkap Sosok Wanita yang Ikut Diamankan Saat Penangkapan Onadio Leonardo di Tangsel |
|
|---|
| Lewat Inovasi Siparu, PAD Kabupaten Tangerang Berpotensi Capai Rp 5,11 Triliun |
|
|---|
| Resmi Berakhir, 303.374 Ranmor Ikut Program Pemutihan Pajak Provinsi Banten di UPT Samsat Cikokol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jeniaty-Rike-Ekawaty.jpg)