Gelar Razia Jelang Nataru, Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Ringkus 27 WNA asal Sri Lanka
Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka diringkus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Selasa (12/12/2023) pekan lalu.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Penangkapan puluhan WNA yang ada pada apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang itu dilakukan bersama dengan Satintelkam Polres Tangerang Selatan.
Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat telah melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang meresahkan dan melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Menurut Akram, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.
"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Tangerang, siap untuk merespon laporan dari masyarakat, agar keberadaan dan kegiatan orang asing ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya," terang Muhammad Akram.(m28)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Dinkes Kabupaten Tangerang Catat 35 Kasus Campak Jangkit Masyarakat Sepanjang Januari-Agustus |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 18 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 17 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Pegawai Bank BRI di Tangerang Dibekuk Kejaksaan Atas Kasus Korupsi, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 15 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.