Gelar Razia Jelang Nataru, Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Ringkus 27 WNA asal Sri Lanka
Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka diringkus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Selasa (12/12/2023) pekan lalu.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Penangkapan puluhan WNA yang ada pada apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang itu dilakukan bersama dengan Satintelkam Polres Tangerang Selatan.
Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat telah melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang meresahkan dan melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Menurut Akram, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.
"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Tangerang, siap untuk merespon laporan dari masyarakat, agar keberadaan dan kegiatan orang asing ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya," terang Muhammad Akram.(m28)
Berita Terkait
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 14 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
ISPA Jadi 10 Besar Penyakit Serius di Kabupaten Tangerang, Dinkes Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 13 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 12 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, Empat WNA Diamankan Imigrasi Kelas I TPI Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.