Said Iqbal Ancam 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional Jika Tiga Tuntutan ke Pemerintah Tak Dipenuhi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam akan melakukan mogok nasional bersama lima juta buruh di 38 provinsi Indonesia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam akan melakukan mogok nasional bersama lima juta buruh di 38 provinsi Indonesia, apabila tiga tuntutannya terkait undang-undang omnibus law cipta kerja tidak dipenuhi.
Diketahui, ratusan buruh bersama serikat pekerja lain melakukan aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Dalam aksinya itu, mereka menuntut tiga hal. Di antaranya, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, revisi SK Gubernur soal upah minimum 2024, dan meminta agar pemerintah mendukung penghentian perang Palestina-Israel.
"Bilamana tiga tuntutan ini tidak dipenuhi, bisa dipastikan mogok nasional lanjutan yang diikuti 5 juta buruh, yang sebelumnya hampir 1 juta buruh pada tanggal 28, 29, 30 November 2023, kami akan lanjutkan," kata Said saat ditemui di tengah massa aksi, Kamis.
Kendati demikian, Said belum memaparkan kapan pihaknya bakal melakukan aksi mogok kerja nasional itu.
Baca juga: Sopir Truk yang Dipukuli Buruh Saat Demo UMK di Bekasi Pilih Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasannya
Dia hanya menyebut jika aksi mogok itu bakal berdampak pada penghentian produksi barang di berbagai perusahaan.
"Lima juta buruh stop produksi di ratusan ribu perusahaan di 38 provinsi," kata dia.
Diketahui sebelumnya, ratusan buruh itu melakukan aksi lantaran mereka marah dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak lima gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh sejumlah serikat pekerja, Senin (2/10/2023) lalu.
Dengan penolakan tersebut, secara otomatis MK menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang disahkan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.
Oleh karena itu, para buruh melakukan aksi hari ini yang bertujuan untuk mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengesahkan uji materil yang mereka ajukan.
Baca juga: Buruh Bekasi Ngamuk, Sopir Truk Dipukuli Kendaraan Dirusak Usai Ucapkan Terima Kasih Bikin Macet
Mereka juga mendesak agar pemerintah menaikkan upah minimum regional (UMR) yang dirasa tidak seberapa diterapkan oleh gubernur di berbagai daerah.
"Hari ini Partai Buruh bersama beberapa organisasi serikat buruh telah melakukan uji materil karena uji formil sudah kalah," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat ditemui di tengah massa aksi, Kamis.
"Meminta Hakim MK memenangkan gugatan Partai Buruh bersama serikat buruh," imbuhnya
Said berujar, pihaknya membawa sembilan poin dalam uji materil yang diajukannya kepada MK.
Antara lain terkait upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, PHK dipermudah.
Baca juga: Buruh Tangsel Desak UMK Naik 7,86 Persen, Pengusaha Pilih Ikuti PP Nomor 51 tahun 2023
Kemudian, terkait pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haid dan cuti melahirkan.
"Juga setelah bekerja 6 tahun, cuti panjang 2 bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam perhari, dimana 8 jam normal ditambah 4 jam lembur seperti abad ke 17," ungkap Said.
"Lalu, pekerja buruh kasar bisa bekerja di Indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," imbuhnya.
Said menyebut pihaknya optimis melalui aksi-aksi buruh, ajuan uji materil itu bisa dimenangkan.
Untuk informasi, usai melakukan aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, ratusan massa aksi juga akan melakukan longmarch hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk menyampaikan petisi terkait penyelesaian konflik Palestina-Israel. (m40)
| Alami Penurunan Kualitas Produksi, 1.800 Karyawan PT Victory Chingluh Tangerang Kena PHK |
|
|---|
| UMP 2026 Sedang Digodok, Buruh Tuntut Kenaikan hingga 7,77 Persen: Idealnya Naik Rp400 Ribu |
|
|---|
| Polisi Kerahkan 1.597 Personel Gabungan Jaga Demo Guru dan Buruh di Lapangan Ikeda Monas |
|
|---|
| Titik Demo di Jakarta Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025, Awas Terjebak Macet |
|
|---|
| Aksi Demo Hari Ini di Jakarta 30 Oktober 2025: Guru Honorer Madrasah Swasta dan Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ratusan-buruh-demo-di-patung-kuda-Gambir-Jakarta-Pusat-Kamis-21122023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.