Pemilu 2024
Respon KPU Soal Somasi Roy Suryo Usai Menyebut Tukang Fitnah
somasi yang dilayangkan pakar telematika Roy Suryo kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, dinilai sebagai risiko pekerjaan
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Adapun Hasyim menyebut Roy Suryo tukang fitnah saat menanggapi pertanyaan awak media tentang tuduhan KPU curang.
Tuduhan itu dilayangkan lantaran hanya cawapres nomor urut 2 saja yang memakai tiga mikrofon sekaligus saat debat berlangsung.
Tuduhan itu disampaikan Roy Suryo melalui akun media sosial X.
Menurut Roy Suryo, apa yang disampaikan Ketua KPU itu telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dirinya.
“Sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata,” jelasnya.
(Wartakotalive.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/KPU1911.jpg)