Ndhank Pecat Kuasa Hukum dan Cabut Tuntutan 35 Miliar ke Andre Taulany

Ndhank mencabut tuntutan Rp 35 miliar untuk royalti lagu Mungkinkah. Ndank juga telah memecat sang kuasa hukum, Firdaus

Penulis: Valentino Verry | Editor: Ign Prayoga
Kolase TribunTangerang.com/Arie Puji Waluyo/Ikhwana Mutuah Mico
Foto Kolase: Endang Surahman Hartono atau Ndhank Surahman Hartono dan Andre Taulany 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tuntutan ganti rugi Rp 35 miliar yang diajukan kuasa hukum musisi Ndhank Surahman Hartono ke Andre Taulany mencapai antiklimaks.

Ndhank mencabut tuntutan Rp 35 miliar untuk royalti lagu Mungkinkah. TuntuTan tersebut dinilai terlalu mengada-ada.

Ndhank Surahman pun telah memecat sang kuasa hukum, Firdaus.

Hal ini dijelaskan oleh Ndank melalui surat terbuka yang diunggah di akun Instagram miliknya, Kamis (11/1/2024).

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan," ucap Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono.

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," imbuh Ndhank.

Ndhank menyatakan, dirinya menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambung dia.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus.

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik."

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," ucapnya.

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved