Berita Jakarta
Pelaku Pemalakan yang Meresahkan Sopir Truk di Tomang Ditangkap Polisi
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengamankan seorang pemalak bernama Agus (30) yang kerap melancarkan aksinya di sekitar tol Tomang.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Keberadaan pemalak yang kerap menamai diri sebagai 'anak Asmoro' meresahkan supir truk yang kerap melintas di wilayah Tomang, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pasalnya, mereka tak segan memeras para supir truk dengan tarif yang bervariasi, hingga tak jarang mencapai angka fantastis.
Baru-baru ini, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengamankan seorang pemalak bernama Agus (30) yang kerap melancarkan aksinya di sekitar tol Tomang, Kamis (11/1/2024) malam.
Ia ditangkap kala polisi sedang melakukan patroli non seragam.
"Kebetulan juga kami mengamankan ada diduga pelaku yang melakukan pemungutan dengan melakukan intimidasi tadi malam dan masih kami telusuri," kata Muharram kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Polsek Ciledug Buru 2 Pelaku Pemalakan Terhadap Pedagang Nasi Goreng di Karang Tengah Tangerang
Menurut Muharram, proses penangkapan anak asmoro itu bermula dari informasi warga dan kala patroli dijalankan.
Kala itu, Agus tak mengetahui jika ada polisi yang tengah mengintai aksinya.
Saat dirinya lengah, polisi pun mendekati Agus dan membawanya ke Polsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangan.
"Karena ketika kami menggunakan kendaraan dinas, para pelaku juga mengetahui keberadaan polisi yang mungkin melakukan patroli di area tersebut," kata Muharram.
"Ketika kami melakukan patroli anggota non seragam dari piket buser dan lain-lain yang membuat mereka akhirnya tadi malam berhasil mengamankan," lanjutnya.
Beruntung, belum ada supir truk yang menjadi korban pemalakan Agus.
Baca juga: Kartu Pers Pelaku Pemalakan di Pondok Aren Tangerang Selatan Disita Polisi
Kendati demikian, Agus biasanya meminta tarif yang bervariasi kepada para sopir truk, mulai dari Rp 13.000.
Kini, polisi masih mendalami temuan tersebut. Pasalnya, keberadaan anak asmoro itu sangat meresahkan warga.
Sehingga bukan tidak mungkin ada pelaku-pelaku lain yang berkeliaran dan melakukan tindakan yang sama seperti yang dilakukan Agus.
"Yang kami temukan tadi malam kami menemukan (ditarik) Rp 13.000, jadi mungkin kalau di sini kami tidak melihat nilai, jumlahnya tidak besar," jelas Muharram.
"Cuma yang kami lihat membuat keresahan, memaksa, mengancam-ancam supir truk, nah ini yang membuat gangguan kamtibmas (ketertiban dan keamanan masyarakat) dan ini yang membuat kami segera lakukan penegasan hukum yang sesuai," lanjutnya.
Terlebih, saat diamankan ke Polsek Tanjung Duren, didapati fakta bahwa Agus positif menggunakan narkoba.
"Urine postif narkoba, jadi upaya dari kepolisian sudah maksimal dan apabila ada terjadi kami juga butuh informasi dari warga masyarakat, sehingga kami bisa menentukan cara bertindak di lapangan bagaimana," katanya.
Di akhir, Muharram menyampaikan jika ia tidak akan berhenti membersihkan wilayahnya dari pemalak-pemalak yang meresahkan.
Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat segera melaporkan tindakan menyalahi aturan itu kepada Polsek Tanjung Duren. Apalagi, jika sampai menjadi korban.
"Tapi masih kami dalami lagi, kami tidak setop sampai di sini. Makanya untuk pidanya belum kami pastikan, kami tidak tahu masih dalami, mungkin dari komunikasi dia, orang lain, kami akan dalami," pungkasnya. (m40)
| Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Pagi Ini 9 November 2025: Sekitar Tugu Tani hingga Cut Meutia |
|
|---|
| Pramono Anung Bantah RS di Jakarta Tolak Warga Baduy Korban Begal, Sebut Hanya Kendala Komunikasi |
|
|---|
| Warga Mangga Dua Berharap Bertemu Menteri Pertahanan Cari Solusi Masalah Ruko MMD |
|
|---|
| Pencuri Motor di Jakarta Timur Menangis Mohon Ampun Usai Aksinya Kepergok Warga |
|
|---|
| Diperiksa Propam, Oknum Polisi yang Catcalling Wanita di Jaksel Mengaku Hanya Iseng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kompol-muharram2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.