Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Khofifah Dinonaktifkan dari Ketua Muslimat NU Sampai Selesai Pemilu

Khofifah Indar Parawansa dinonaktifkan dari jabatan ketua Muslimat NU per 21 Januari 2024.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Khofifah Indar Parawansa 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa dinonaktifkan dari jabatan ketua Muslimat NU per 21 Januari 2024.

Keputusan ini merupakan konsekuensi dari langkah Khofifah mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan Khofifah Indar Parawansa ditunjuk jadi juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Gibran.

Khofifah pun menyatakan siap mendukung penuh pasangan nomor urut 02 untuk melaju di pilpres 2024.

Keputusan Khofifah menjadi tim sukses Prabowo-Gibran tak selaras keputusan Nahdlatul Ulama (NU).

NU telah menetapkan bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pilpres 2024 harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir proses pesta demokrasi 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, Khofifah dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno Pengurus Besar NU atau PBNU.

Saat ini, Khofifah merupakan Gubernur Jawa Timur dan juga Ketua Umum Muslimat NU.

Adapun penonaktifan itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyatakan, secara kelembagaan NU tidak terlibat dalam kampanye atau dukung mendukung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024

Meski demikian, pihaknya tidak berhak berlarang pribadi anggota untuk mendukung siapa pun.

Pihaknya tidak mempersoalkan anggota mau mendukung siapa.

"Silakan saja. Tetapi tidak melibatkan lembaga, tidak mengatasnamakan lembaga. Itu saja, dan tidak membawa bendera NU, tidak melakukannya di kantor NU, tidak boleh, pribadi tidak menghalangi," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com   

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved