Klarifikasi Berita Hoaks, Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Boleh Ikut Kampanye

Klarifikasi pemberitaan Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye, Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad tegaskan ASN harus netral.

Editor: Mochammad Dipa
dok. Humas Pemprov Sulsel
Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad (tengah), saat menggelar konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024). 

"Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang Pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS," sebut Herwin.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, berharap media memberitakan yang soft lagi, apalagi menghadapi agenda politik yang terbesar di Indonesia.

"Jadi, teman-teman bisa mengkonfirmasi ke kami dan kami akan siap untuk menjelaskan apa pun yang terkait dan ingin disampaikan oleh teman-teman media," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved