Klarifikasi Berita Hoaks, Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Boleh Ikut Kampanye
Klarifikasi pemberitaan Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye, Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad tegaskan ASN harus netral.
Editor:
Mochammad Dipa
dok. Humas Pemprov Sulsel
Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad (tengah), saat menggelar konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
"Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang Pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS," sebut Herwin.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, berharap media memberitakan yang soft lagi, apalagi menghadapi agenda politik yang terbesar di Indonesia.
"Jadi, teman-teman bisa mengkonfirmasi ke kami dan kami akan siap untuk menjelaskan apa pun yang terkait dan ingin disampaikan oleh teman-teman media," ujarnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Guru ASN di Lebak Banten Dipecat karena Judi Online Slot, Sering Bolos dan Terlilit Utang |
![]() |
---|
Besaran Tukin Dosen ASN Tahun 2025 yang Sudah Cair, Ada yang Rp 27 Juta, Cek di Sini |
![]() |
---|
5 Fakta Kurir JNT di Pamekasan Jatim Dicekik Saat Antar Paket COD, Pelaku Ternyata ASN |
![]() |
---|
Wacana Swasta Naik Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel |
![]() |
---|
Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Usulkan Batas Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.