Klarifikasi Berita Hoaks, Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Boleh Ikut Kampanye
Klarifikasi pemberitaan Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye, Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad tegaskan ASN harus netral.
Editor:
Mochammad Dipa
dok. Humas Pemprov Sulsel
Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad (tengah), saat menggelar konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
"Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang Pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS," sebut Herwin.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, berharap media memberitakan yang soft lagi, apalagi menghadapi agenda politik yang terbesar di Indonesia.
"Jadi, teman-teman bisa mengkonfirmasi ke kami dan kami akan siap untuk menjelaskan apa pun yang terkait dan ingin disampaikan oleh teman-teman media," ujarnya.
Baca Juga
| Mangkir Tugas Berbulan-bulan, 2 ASN di Pemkab Tangerang Bakal Dipecat |
|
|---|
| ASN Kecamatan Legok Tangerang Jadi Pengedar Ganja, Polisi Beber Modus Kirim Barang Lewat Vespa |
|
|---|
| Isi Tuntutan Guru Madrasah Swasta Saat Demo Hari Ini ke Pemerintah |
|
|---|
| Gubernur Pramono Siapkan Sanksi Bagi ASN DKI Jakarta yang Malas dan Suka Flexing |
|
|---|
| ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pj-Sekda-Provinsi-Sulsel-Andi-Muhammad-Arsjad.jpg)