Pileg 2024

Respon KPU Banten dan Bawaslu Soal Suara PSI Kota Cilegon Berbeda Antara Formulir C1 dengan Sirekap

Baru-baru ini suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan setelah mendapatkan suara tinggi dalam hitungan hari.

Editor: Joko Supriyanto
KOLASE tribuntangerang.com
Melansir website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, ditemukan banyak suara PSI yang berbeda antara formulir C1 yang diupload dengan data Sirekap. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - Baru-baru ini suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan setelah mendapatkan suara tinggi dalam hitungan hari.

Publik banyak yang beranggapan jika melonjaknya suara PSI ini merupakan upaya pengelembungan suara untuk meloloskan partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep.

Melansir website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, ditemukan banyak suara PSI yang berbeda antara formulir C1 yang diupload dengan data Sirekap.

Jumlah suara di Sirekap justru tertulis lebih tinggi dibandingkan dengan formulir C1.

Salah satunya di suara PSI di Pileg DPR RI wilayah Banten, Kota Cilegon, Kecamatan Cibeber, Kelurahan Bulakan, TPS  004.

Pada formulir C1 yang terupload, tertulis jelas ada 6 caleg, namun hanya satu caleg yang mendapatkan suara yaitu caleg atas nama Pulus M Pangau, jumlah suara yang tercatat hanya 1 suara.

Baca juga: Suara PSI di Pileg 2024 Melonjak dalam Hitungan Hari, Pengamat: Ini Cukup Aneh 

Sementara untuk 5 caleg PSI lainnya tidak mendapatkan suara.

Hanya saja pada Sirekap jumlah suara yang didapat oleh Pulus M Pangau justru berjumlah 69, artinya ada lebih 68 suara yang tertulis.

Dikutip Kompas.com, menanggapi hal itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja mengatakan, perolehan suara PSI akan mengacu pada dokumen C hasil yang ada di setiap TPS, bukan sirekap yang jadi penentunya.

"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota Cilegon bahwa suara partai tersebut di TPS tersebut adalah sesuai dengan C hasil  yang ada di TPS," kata Subagja kepada wartawan. Senin (4/3/2024).  

Baca juga: Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Wajar oleh Pengamat, Grace Natalie Anggap Sebaliknya

Subagja memastikan, proses penghitungan dilakukan secara berjenjang mulai dari PPK, KPU kota, KPU kabupaten, KPU provinsi.

"PPK melakukan pleno berdasarkan c hasil plano yang dibuka dan dibacakan kembali," ujar dia.

Terkait perbaikan perolehan suara PSI DPR RI di sirekap atau website info pemilu, Subagja menegaskan kewenangannya ada di KPU RI.

"Untuk DPR RI yang bisa melakukan perbaikan dalam info pemilu adalah KPU Pusat," ujarnya.

Baca juga: Lonjakan Suara PSI di Luar Nalar, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Penggunaan Hak Angket di DPR

Terpisah, Bawaslu Kota Cilegon akan menelusuri dugaan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved