Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan 1 Ton Milk Bun After You yang Dibawa dari Thailand
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan after you milk bun yang tengah digemari masyarakat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan after you milk bun yang tengah digemari masyarakat.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com pada Jumat (8/3/2024), makanan ringan khas Thailand yang diolah berbahan dasar roti itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.
Pemusnahan dilakukan pada Kantor Instalasi Karantina Hewan yang ada di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Karantina Indonesia, jajaran Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, hingga TNI-Polri.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, ribuan kotak after you milk bun yang dimusnahkan itu berasal dari 33 penindakan selama bulan Februari 2024 lalu.
"Makanan atau roti dari Thailand bernama 'Milk Bun After You' dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai Sosial Media dan banyak digemari masyarakat," ujar Gatot kepada awak media.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Penyeludupan Ganja 791 Gram Menggunakan Kain Ulos
Adapun penindakan tersebut dilakukan lantaran melangar aturan BPOM nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan aturan momor 27 Tahun 2022 tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia.
Dalam aturan itu penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram (kg) dan untuk tujuan konsumsi pribadi.
Apabila jumlah olahan pangan yang dibawa melebihi berat yang ditentukan, penumpang harus menyertai surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.
"Kenapa kami lakukan penindakan, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar dan kalau tidak memiliki, maka kami lakukan penindakan," kata dia.
Kemudian Gatot menjelaskan, 33 orang penumpang yang dilakukan penindakan membawa ratusan bungkus milk bun after you dengan beragam berat yang berbeda.
Mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg, hingga ada penumpang yang membawa milk bun after you dengan berat ratusan kilogram.
Baca juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Obat Ilegal Senilai Rp 872 Juta
Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Beacukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendalaman, ribuan boks makanan milk bun after you tersebut ternyata hendak diperjual belikan di Indonesia dengan pola jasa titipan atau jastip.
"Para penumpang ini membawa ratusan boks milk bun dengan berbagai varian dan jumlah tersebut sudah tidak wajar apabila dianggap untuk konsumsi pribadi," tuturnya.
"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersil dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," ungkapnya.
Lebih lanjut Plt Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, Dr Didik Joko Pursito menerangkan, milk bun berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu dan gizinya.
Baca juga: Penyeludupan 3,42 Kg Sabu Lewat Mesin Pembuat Kue Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Selain itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah dalam mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.
"Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri dan kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati, sehingga mengurangi produksi dalam negeri," lanjutnya.
"Bisa dilihat makanan ini sudah satu bulan lamanya tapi sama sekali tidak ada bau busuk, enggak kebayang bahan pengawet yang dicampurkan berapa banyak,"imbuhnya.
Didik pun mengapresiasi langkah aparat penegak hukum atas kerjasama dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang barang yang dilarang atau dibatasi.
Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku, guna mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.
"Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas," jelas Dr. Didik Joko Pursito. (m28)
Bea Cukai Soekarno-Hatta
Thailand
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Bandara Soekarno-Hatta
Milk Bun After You
Gatot Sugeng Wibowo
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia Vs Thailand Piala AFF 2025, Garuda Pertiwi Tertinggal 1-0 |
![]() |
---|
Rampas HP Emak-emak, Pelaku Jambret di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Ardiansyah, Jadi Pahlawan Timnas U-23 Indonesia usai Tepis Penalti Pemain Thailand |
![]() |
---|
Menang Adu Penalti, Timnas U-23 Indonesia Tantang Vietnam di Babak Final ASEAN Cup U-23 2025 |
![]() |
---|
Link Live Streaming Laga Timnas U-23 Indonesia vs Thailand, Garuda Muda Sudah 2 Laga Tak Cetak Gol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.