Pemprov DKI Borong 5 Motor Listrik Mewah Seharga 6 Miliar, Bakal Digunakan untuk Mengawal Pejabat
Fraksi PDIP mengkritik keputusan Dishub DKI Jakarta memborong 5 motor listrik senilai Rp 6,3 miliar untuk patwal
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Prayoga
Rio juga mengatakan, Dishub DKI harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada.
"Artinya pengadaan ini apakah karena kekurangan unit atau karena unit sebelumnya mengalami disfungsi penggunaan yang bisa saja disebabkan oleh faktor buruknya perawatan,” tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, rencana pembelian motor listrik itu telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Pembahasan itu telah dilakukan bersama-sama dengan legislatif pada 2023.
“Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Syafrin, kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Menurut Syafrin, motor listrik ini nantinya menggantikan motor Patwal sebelumnya yang sudah tua.
Motor listrik itu untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.
"Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya," kata Syafrin. (faf)
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Parah di TB Simatupang: Ada Sejumlah Proyek Besar |
![]() |
---|
Pemprov DKI Siapkan Anggaran Sebesar Rp90 Miliar untuk 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pemprov DKI Jakarta Dimulai Hari Ini 14 Juni - 31 Agustus 2025, Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Car Free Night di Sudirman-Thamrin Digelar Tiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Kembali Dibuka, Ini Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, Buruan Mendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.