Pilpres 2024

Sudirman Said Tepis Isu Timnas AMIN Tak Lagi Solid Pasca Kalah Pilpres

Sudirman Said, menepis isu bahwa pihaknya sudah tak lagi solid. Isu tersebut bergulir seiring kekalahan paslon 01 di Pilpres 2024.

wartakotalive.com/Yolanda
Executive co-captain Timnas Amin, Sudirman Said 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimim Iskandar alias Cak Imin (Timnas AMIN) Sudirman Said, menepis isu bahwa pihaknya sudah tak lagi solid. Isu tersebut bergulir seiring kekalahan paslon 01 di Pilpres 2024.

"Jadi saya ditanya oleh media, bagaimana sikap 01 terhadap berbagai soal. Saya bilang, Timnas tentu masih bekerja keras, terutama tim hukum, tim IT, dan saksi,” ucap Sudirman dikutip Jumat (22/3/2024).

Sudirman mengaku ia memang menyebut sebagian besar personel dari Timnas AMIN sudah tidak aktif. Karena, dia meluruskan, jumlah personel Timnas AMIN sangat besar hingga mencapai 700 orang.

Sementara kegiatan sudah tidak lagi sebanyak dan sepadat seperti masa kampanye. Otomatis banyak yang tidak aktif lagi.

"Pasti sebagian sudah tidak aktif lagi. Misalnya, tim kampanye sudah enggak (aktif). Tim medsos, barang kali untuk sementara slow, karena tidak ada lagi campaign-campaign,” ucap Ketua Institut Harkat Negeri ini.

Baca juga: Tim Hukum AMIN Resmi Layangkan Gugatan Pilpres ke MK, Anies Ingin Proses Hasil Pemilu Dikoreksi

Namun penjelasannya itu dikesankan seakan-akan pihaknya tidak solid, apalagi sampai disebut sudah menyerah.

"Jadi saya menjelaskan situasi saja. Tapi mungkin di-frame seolah-olah lempar handuk. Padahal enggak,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua tim hukum pasangan calon presiden  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Ari Yusuf Amir, menyatakan pihaknya kini sercara resmi mengajukan gugatan ke Mahkaham Konstitusi (MK) atas penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Baca juga: Anies: Pemimpin yang Lahir dari Proses yang Ternodai akan Menghasilkan Ketidakadilan

Pihaknya melakukan gugatan sebagai wujud Amanah rakyat yang jumlah pemilihnya mencapai 40 juta suara.

"Kami datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Tapi  bukan hanya soal perolehan hasil suara keputusan KPU yang kami gugat. Ini misalnya penyelenggaraan dugaan penyelenggaraan pemilu tidak jujur dan adil dan banyak kejanggalan lain misalanya soal adanya Bansos sebelumpemilu,dugaan keterlibatan aparat dan lainnya,” kata Ari Yusuf Amir, di Gedung MK, Kamis (21/03/2024).

Ari menyatakan fokus gugatan ke MK kali ini juga terfokus pada posisi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilu pilpres kali ini. Ini karena segala sumber permasalahan dan munculnya berbagai  persoalan ketika Girbran ikut serta dalam Pemilu.

"Semenjak awal, sebelum pencalonan pilpres, sosok Gibran sudah menjadi persoalan di Mahkamah Konstitusi. Nah, kemudian meski ada persoalan pada keputusan MK ini,namun  Gibran tetap maju dalam Pilpres 2024. Jadi kami ingin ada pemilu ulang dengan tanpa ada Gibran sebagai cawapres,” ungkapnya.

"Jadi kami dari tim hukum AMIN. Sekali lagu bukan persoalan hasil saja. Namun soal proses pemilu. Seharusnya pemilu dilakukan secara jujur dan adil, namun faktanya tidak begitu karena ada dugaan tindakan terkait dengan adanya tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mempenguhi prosespemilu,’’ kata Ari lagi.

Baca juga: Anies Turun Level Kalau Kembali Jadi Gubernur DKI, Harus Ikuti Arahan Prabowo Selaku Presiden

Melalui observasi tim hukum AMIN sudah secara administratif mendaftarkan gugatan ke MK semenjak pukul 01.00 dini hari, (Kamis, 19/03/2024). 

Para pengacara yang datang ke gedung MK terdiri dalam dua gelombang semenjak pukul 08.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved