Mudik Lebaran
4 Buffer Zone Disiapkan Arah Pelabuhan Merak Banten Saat Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas Polri tengah menyiapkan lokasi buffer zone atau zona penyangga ke arah masuk Pelabuhan Merak saat mudik lebaran 2024.
TRIBUNTANGERANG.COM - Korlantas Polri tengah menyiapkan lokasi buffer zone atau zona penyangga ke arah masuk Pelabuhan Merak saat mudik lebaran 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penumpungan di pelabuhan penyeberangan, sebab diprediksi mudik tahun ini mengalami kenaikan.
Buffer zone yang disiapkan oleh Polri terdiri dari 4 titik diantaranya rest area Tol Tangerang Merak KM 43A, KM 68A, di lahan PT Munic Line Cikuasa Atas, dan Pelabuhan Indah Kiat.
Dikutip Kompas.com, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan jika Buffer zone diperuntukan untuk golongan kendaraan roda dua dan roda empat.
"Kita siapkan buffer zone untuk menampung kendaraan yang melalui jalan arteri, baik roda dua maupun roda empat," kata Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan di Pelabuhan Merak. Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Catat! Pemudik Motor Wajib ke Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan Merak Hanya Mobil Pribadi dan Bus
Aan mengatakan, Pelabuhan Merak menjadi titik krusial yang harus dikelola pergerakan arus lalulintas kendaraan dari arah Jakarta dan daerah lainnya di Pulau Jawa pada periode arus mudik dan balik.
Sebab dengan area parkir kendaraan yang terbatas, kata Aan, penting untuk mengatur volume kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan.
"Strategi yang akan kita lakukan adalah mengatur volume masuk roda dua, roda empat baik kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan, karena area terbatas, jadi perlu kita atur," ujar Aan.
Aan menyampaikan, pada arus mudik tahun ini jenis kendaraan dibagi ke tiga pelabuhan.
Ketiganya yakni Pelabuhan Merak difokuskan melayani penumpang pejalan kaki, roda empat atau pribadi dan angkutan umum atau bus.
Baca juga: Berikut Update Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Berlaku 3 Agustus 2023
Sedangkan untuk kendaraan roda dua dilayani di Pelabuhan Ciwandan.
"Untuk kendaraan barang itu melalui BBJ Bojonegara. Ini satu hal positif, satu kemajuan dari tahun lalu," kata dia.
Berikut pengaturan penerapan cara bertindak penundaan perjalanan dan sebagai Buffer Zone pada penyeberangan pelabuhan Merak :
1. Menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di rest area KM 43A, KM 68A dan lahan PT Munic Line di ruas jalan Cikuasa atas;
2. Buffer Zone Emergency menuju pelabuhan Merak dilakukan di Pelabuhan Indah Kiat;
Pendatang Baru yang Tiba di Tangsel Harus Laporkan Kedatangan, Ini Cara dan Aturannya |
![]() |
---|
Asyik, ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel hingga 8 April 2025, Berikut Penjelasan Soal FWA |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tutup Pintu bagi Pendatang tanpa Keahlian karena Menjadi Beban bagi Kota Tujuan |
![]() |
---|
4 Kisah Tertinggal di Rest Area saat Mudik, Ada Warga Tangerang hingga Suami Tinggalkan Anak Istri |
![]() |
---|
Kelamaan BAB, M Faruk Kaget Ditinggal Bus, Tersenyum Lagi setelah Kapolres Indramayu Belikan Tiket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.