Kejadian Langka, Jambret Beraksi di Dekat Polisi yang Sedang Patroli, Dibekuk dalam Hitungan Menit
Jarang terjadi, dua jambret iPhone yang beraksi di Jalan Kota Ayodhya, Kota Tangerang, dibekuk polisi dalam hitungan menit.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Komplotan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial JD (25) dan AF (29) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (26/3).
"Kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor B-3660-CCD yang digunakan untuk aksi penjambretan langsung digiring menuju Mapolsek Tangerang guna pengembangan mendalam," tutur Zain.
Atas perbuatannya JD dan AF ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 KUHP yang menyebutkan bahwa pencurian dengan kekerasan dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.
"Komplotan tersangka ini adalah spesialis jambret telepon seluler yang beraksi dengan mengincar korban wanita," kata Zain Dwi Nugroho. (m28)
Berita Terkait
Baca Juga
Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan, Perayaan Idul Adha 1446 H di Kota Tangerang Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
5 Hari Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, 34 Preman di Kota Tangerang Disikat Polisi |
![]() |
---|
Sudah 3 Kali Menikah, Pelaku Pembakar Bocah di Tanjung Burung Tangerang Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Bakar Bocah Laki-laki 4 Tahun hingga Tewas di Kosambi, Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.