Kejadian Langka, Jambret Beraksi di Dekat Polisi yang Sedang Patroli, Dibekuk dalam Hitungan Menit

Jarang terjadi, dua jambret iPhone yang beraksi di Jalan Kota Ayodhya, Kota Tangerang, dibekuk polisi dalam hitungan menit.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Komplotan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial JD (25) dan AF (29) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (26/3). 

"Kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor B-3660-CCD yang digunakan untuk aksi penjambretan langsung digiring menuju Mapolsek Tangerang guna pengembangan mendalam," tutur Zain.

Atas perbuatannya JD dan AF ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 KUHP yang menyebutkan bahwa pencurian dengan kekerasan dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

"Komplotan tersangka ini adalah spesialis jambret telepon seluler yang beraksi dengan mengincar korban wanita," kata Zain Dwi Nugroho. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved