Kemendikbudristek Beri Klarifikasi Soal Pramuka Bukan Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Kemendikbudristek memastikan Pramuka adalah ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan
Editor:
Ign Prayoga
Dok. Pemkot Bogor
Pelantikan Korps Pelatih Pembina Pramuka Kota Bogor masa bakti 2020-2025.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa saat ini Pramuka masih layak dijadikan eskul wajib di sekolah. Hal ini seusai dengan kaidah fiqih dar'ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih atau menghindari keburukan harus lebih didahulukan daripada mengejar kebaikan.
“Anda bisa bayangkan potensi negatif apa yang terjadi saat tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk memilih salah satu pun eskul yang ditawarkan sekolah karena bersifat sukarela. Apalagi saat ini penetrasi medsos begitu luar biasa yang membuat mayoritas generasi kita lebih suka rebahan dan suka happy-happy sebagai bagian jati diri," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Politikus PDIP Beathor Suryadi Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Bukan UGM Tapi Pasar Pramuka |
![]() |
---|
Tingkatkan Sumber Daya Perempuan, Pemkab Tangerang Luncurkan Ekskul Keputrian |
![]() |
---|
Rangkaian Kegiatan Hardiknas 2025 di Kabupaten Tangerang: Ada Lomba Karya Tulis, Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Daftar 12 PTN yang Membuka Jalur Masuk tanpa Tes untuk Anggota OSIS dan Pramuka 2025 |
![]() |
---|
Guru Sekaligus Pembina Pramuka Diduga Jadi Predator Seks, Pihak SMKN 5 Tangsel Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.