Pembunuhan di Tangerang

5 Fakta Tewasnya Penjaga Toko Busana Ditusuk Calon Pembeli Hingga Sang Anak Sebut Pelaku Iblis

Berikut ini beberapa fakta-fakta penusukan penjaga toko busana di Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Tangerang hingga tewas.

|
Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Tampang penusuk wanita pemilik toko di Jalan Borobudur, Kota Tangerang pada Senin (1/4/2024) sempat mau melarikan diri 

Tak terima dengan perkataan korban, pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam di dalam mobil putih jenis Toyota Yaris miliknya.

"Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukan sajam tersebut ke bagian perut (korban) sebanyak satu kali," papar Agil.

Menurut keterangan polisi, jika memang DN membawa samurai sepanjang 50 sentimeter di dalam mobilnya.

Baca juga: Geger Penjaga Toko Busana Tewas Ditusuk oleh Seorang Wanita di Tangerang, Pelaku Ditangkap

Senjata tajam itulah yang digunakan DN untuk menusuk korban sebanyak 1 kali ke bagian kiri bawah dada korban hingga korban bersimbah darah

"Jadi (katana) samurai ini memang dibawa oleh pelaku, sudah ada di kendaraannya. Kalau dilihat dari videonya dan keterangannya semuanya (samurai) ada di mobil dan dibawa oleh pelaku," ujar Stanlly, Selasa (2/4/2024). Katana itu, lanjut dia, ditusuk ke bagian kiri bawah dada korban. Karena itu, RA langsung terkapar dengan kondisi bersimbah darah di toko miliknya," ujarnya.

3. Ancam Warga Saat Melarikan Diri

Setelah melakukan perbuatan itu DN pun berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.

Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.

Hanya saja, pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.

Sementara korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, Sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.

4. Terancam 15 Tahun Penjara

Kompol Stanlly Soselisa selaku Kapolsek Kelapa Dua menyatakan bahwa pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan.

Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Kesaksian Warga Detik-detik Seorang Wanita Tusuk Penjaga Toko Busana di Tangerang Hingga Tewas

Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved