Pembunuhan di Tangerang
5 Fakta Tewasnya Penjaga Toko Busana Ditusuk Calon Pembeli Hingga Sang Anak Sebut Pelaku Iblis
Berikut ini beberapa fakta-fakta penusukan penjaga toko busana di Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Tangerang hingga tewas.
Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
5. Anak Korban Sebut Pelaku Iblis
Di media sosial Instagram, anak Resy Ariskat mengungkapkan kesedihannya setelah sang ibu berpulang untuk selamanya.
Anak pemilik toko baju mengunggah suasana di rumah duka.
Ia menciumi jenazah sang ibunda yang sudah terbungkus kain kafan.
"Surga firdaus untuk Mama," tulisnya.
Baca juga: Awal Mula Penusukan Penjaga Toko Busana di Tangerang Hingga Tewas: Tak Terima Ditegur Korban
Jenazah Resy Ariskat dibawa ke tempat pemakaman umum.
Setelah proses pemakaman selesai, mereka menaburkan bunga ke atas makam Resy Ariskat.
Anak Resy Ariskat tampak tak kuasa menahan kesedihan, sehingga harus dibantu untuk berdiri oleh kerabatnya yang lain.
Ia lalu menyebut DN yang sudah menusuk ibunya hingga tewas adalah iblis.
"Iblis menyerupai manusia," tulisnya.
(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
penjaga toko busana
Penusukan
Resy Ariskat
Jalan Borobudur Raya
Polres Tangerang Selatan
Kapolsek Kelapa Dua
Perkara Lepas Sendal Hingga Dengar Perkataan Kasar Buat Resy Ariskat Tewas Ditusuk Calon Pembeli |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Penjaga Toko Busana Hingga Tewas di Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Awal Mula Penusukan Penjaga Toko Busana di Tangerang Hingga Tewas: Tak Terima Ditegur Korban |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Terkait Kasus Penusukan Seorang Wanita di Tangerang Hingga Tewas |
![]() |
---|
Warga Sekitar Duga Motif Pelaku Penusukan Penjaga Toko Busana di Tangerang Karena Utang Piutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.