Amicus Curiae Tak Diatur dalam UU Pemilu, KPU Ajak Semua Pihak Hormati Idependensi Hakim MK

KPU menyatakan UU Pemilu maupun Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tidak mengenal istilah amicus curiae sebagaimana yang dilakukan Megawati

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

Lebih dari itu, amicus curiae juga disebut tidak dapat dijadikan alat political pressure atau tekanan politik bagi para hakim MK dalam menentukan pandangannya. Hal ini karena hakim MK akan dipertanyakan independensi dan imparsialitasnya.

"Hakim MK secara normatif sesungguhnya tidak bisa diintervensi oleh apapun di luar dirinya" tambahnya.

Adapun amicus curiae adalah sebuah istilah Latin yang berarti 'friends of the court' atau 'sahabat pengadilan'.

Amicus curiae hanya berperan dalam menyampaikan pandangan hukumnya kepada pengadilan.

Keterlibatan mereka dalam kasus tersebut terbatas hanya pada pemberian opini, bukan sebagai pihak yang mengajukan perlawanan.

Ini seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, ketika ditanya seputar tanggapannya terhadap pengajuan amicus curiae tersebut.

Posisi Megawati juga perlu dipertanyakan karena bukan pihak netral dan lebih tepat sebagai pihak yang berperkara.

"Kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini, sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat," kata Otto pada Selasa (16/4/2024).

Otto menjelaskan bahwa amicus curiae dapat diajukan oleh perguruan tinggi yang tidak berpihak atau partisan. Ini menunjukkan bahwa entitas seperti perguruan tinggi diizinkan untuk mengajukan amicus curiae.

"Jadi, yang dimaksud amicus curiae adalah pihak-pihak tertentu yang ingin memberikan kontribusi kepada pengadilan dan ingin memberikan masukan dari sudut pandang mereka yang netral," kata Otto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved