Hasil Pilpres Digugat
Anies-Ganjar Dijadwalkan Bertemu pada Sidang Putusan MK, Prabowo-Gibran Urus Pekerjaan Masing-masing
MK dijadwalkan membacakan putusan sengketa pilpres pada hari kerja, Senin (22/4/2024). Pihak termohon, Prabowo-Gibran tidak wajib hadir di sidang MK.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sengketa hasil pilpres akan mencapai kata akhir, Senin (22/4/2024).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sengketa pilpres pada tanggal tersebut.
Persiapan menjelang pembacaan putusan terus dilakukan baik dari tiga capres, KPU, delapan hakim MK dan Bawaslu serta seluruh tim hukum dari pihak pemohon dan termohon.
Sidang sengketa hasil pilpres ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03. Anies Ganjar gugat hasil pilpres dan mereka berstatus pemohon.
Secara terpisah, Anies dan Ganjar memohon MK membatalkan hasil pilpres yang dimenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pada pembacaan putusan MK besok, paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dipastikan hadir di gedung MK. "Pak Ganjar dan pak Mahfud hadir," ujar anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki.
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan MK. "Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung.
Todung menjelaskan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.
"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku, dirinya bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan hadir di MK. "Kami rencanakan hadir," ujar Anies.
Anies enggan berkomentar banyak menjelang putusan MK. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu pembacaan putusan MK.
"Kita menunggu, kita lihat hasilnya nanti," ujar Anies.
Karena Ganjar maupun Anies menyatakan bakal hadir, keduanya diperkirakan akan bertemu di gedung MK.
Hari Kerja
Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hampir dipastikan tidak hadir di MK. Keduanya memiliki jadwal kerja yang cukup padat terkait jabatan masing-masing yakni sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo, Jateng.
Direktur Juru Bicara TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi mengatakan, karena sidang putusan MK dilaksanakan di hari kerja, maka Prabowo Subianto dan Gibran tak akan hadir di gedung MK.
"Kan hari kerja, jadi ya semua di kantor," kata Viva Yoga dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Namun tim hukum Prabowo-Gibran dipastikan akan hadir di gedng MK. "Tim hukum 02 yang akan hadir," ujar Viva Yoga.
Terpisah, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menjelaskan bahwa bukan suatu kewajiban kliennya hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mengenai agenda besok nanti akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban," ujar dia.
Fahri juga menjelaskan bahwa kliennya tak hadir sepanjang sidang sengketa Pilpres 2024 karena sudah diwakili oleh kuasa hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies dan Ganjar Hadir ke Sidang Putusan MK Besok, Prabowo-Gibran 'Ngantor', https://www.tribunnews.com/nasional/2024/04/21/anies-dan-ganjar-hadir-ke-sidang-putusan-mk-besok-prabowo-gibran-ngantor?utm_source=headline.
Editor: willy Widianto
putusan MK
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
Prabowo Subianto
Anies Ganjar gugat hasil pilpres
TribunBreakingNews
Gelar Aksi di Patung Kuda Jakpus, Pendukung 01 Hormati Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Paslon 01 dan 03 Seluruhnya Ditolak MK, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Hakim MK Arsul Sani: Tidak Ada Relevansi Penyaluran Bansos Jokowi dengan Perolehan Suara Paslon |
![]() |
---|
Kurang Bukti, Ketua MK Suhartoyo Tolak PHPU yang Diajukan Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Janji Taat Apapun Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.